Site icon Jernih.co

Purbaya VS Dadan, Ketidakselarasan Itu pun Terjawab

Tanda-tanda BGN melakukan ketidakselarasan dengan Kementerian Keuangan sebetulnya sudah bisa terendus sejak awal. Ibarat perseteruan Purbaya dengan Dadan Hindayana, “kemenangan” itu terjawab oleh aksi Kejaksaan Agung.

WWW.JERNIH.CO –  Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sempat memicu ketegangan kebijakan yang cukup kontras antara mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketidakselarasan ini berakar pada perbedaan visi antara pemenuhan operasional lembaga baru versus disiplin serta efisiensi anggaran negara.

Kelak, ketika Kejaksaan Agung membongkar terjadi praktek korupsi, ketidakselarasan itu mulai terkuak. Kalau mundur ke belakang sedikitnya ada tiga poin utama yang menjadi garis kontras di antara kebijakan keduanya.

Fokus Pengadaan: Operasional Non-Esensial vs Disiplin Anggaran

Silang pendapat paling tajam terjadi pada arah alokasi anggaran operasional BGN. Di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, BGN merancang berbagai pengadaan masif yang dinilai di luar substansi utama distribusi makanan, seperti pengadaan gawai, sepeda motor, hingga motor trail listrik untuk operasional BGN.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas demi menjaga marwah disiplin fiskal. Ketegasan Kemenkeu ini bahkan berujung pada tindakan internal yang radikal, di mana Menkeu Purbaya mencopot Dirjen Anggaran serta Dirjen Stabilitas Ekonomi dan Fiskal karena dinilai meloloskan anggaran pengadaan motor trail listrik BGN tersebut. Kemenkeu menilai pengadaan tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan kualitas capaian gizi anak-anak sekolah.

Skala Anggaran Jumbo vs Target Efisiensi Fiskal

Dadan Hindayana secara konsisten mendorong penyerapan anggaran skala raksasa demi mengejar target jangkauan Program MBG secara nasional. Namun, Kemenkeu di bawah Purbaya memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas aman 3%.

Guna menyeimbangkan ambisi BGN dengan realitas kapasitas kas negara, Kementerian Keuangan mengintervensi dengan memotong anggaran program MBG tahun ini. Purbaya mengoreksi pagu anggaran yang semula diproyeksikan mencapai Rp335 triliun, ditekan secara bertahap hingga berada di kisaran Rp260 triliun—salah satunya melalui penyesuaian jumlah hari pelaksanaan program.

Tata Kelola Logistik vs Pengawasan Hukum (Good Governance)

Kontras terakhir terletak pada aspek pengawasan tata kelola. Kebijakan manajemen BGN yang agresif dalam mengejar target operasional, termasuk tata kelola kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dinilai longgar dalam aspek mitigasi risiko.

Sebaliknya, Menkeu Purbaya mengedepankan transparansi ketat dengan berbagi dan bertukar data keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

Langkah proaktif Kemenkeu dalam pengawasan ini pada akhirnya membuka jalan bagi evaluasi menyeluruh terhadap BGN, yang puncaknya berujung pada perombakan struktural oleh Presiden.

Melalui benturan kebijakan ini, terlihat jelas bahwa akselerasi program sosial kemasyarakatan yang diusung oleh BGN tidak dapat berjalan tanpa kepatuhan terhadap koridor tata kelola keuangan yang ketat dari Kementerian Keuangan.(*)

BACA JUGA: Kronologi Pemecatan dan Penangkapan Dadan Hindayana CS

Exit mobile version