Site icon Jernih.co

Setelah Dicari-cari KPK, Akhirnya Silmy Karim Serahkan Diri

Prestasinya segudang. Pantas dipercaya masuk ke jajaran penyelenggara negara. Namun kemudian runtuh di ruang-ruang imigrasi yang basah dan sarat tempat rasuah. Sang wakil menteri pakai rompi oranye.

WWW.JERNIH.CO –  Satu-persatu pejabat kementerian Kabinet Merah Putih berguguran didera kasus dan hukum. Usai Immanuel Ebenezer alias Noel, kali ini Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026.

Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam.

Kasus yang menjerat Silmy Karim ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada tanggal 2–3 Juni 2026 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan 17 orang, yang terdiri dari delapan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang bertindak sebagai perantara keimigrasian.

Perkara ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, yang meliputi pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dari rangkaian operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berharga mulai dari uang tunai, valuta asing (dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat), logam mulia emas, hingga kendaraan bermotor (termasuk 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda).

Berdasarkan penjelasan dari KPK, dugaan tindak pidana yang menjerat Silmy Karim terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2023 hingga 2024.

Setelah sempat dicari oleh tim penyidik KPK selama rangkaian OTT di Jakarta Barat, Silmy akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 Juni 2026 malam sekitar pukul 22.35 WIB dengan didampingi ajudannya.

Selain Silmy, KPK juga menahan sejumlah pejabat keimigrasian lainnya yang diduga terlibat, di antaranya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Sebelum tersandung kasus hukum di KPK, Silmy Karim dikenal luas sebagai seorang profesional muda dan sempat dijuluki sebagai Direktur Utama “spesialis BUMN sakit” karena rekam jejaknya yang berhasil membenahi beberapa perusahaan negara yang mengalami masalah finansial.

Silmy banyak berkecimpung di institusi pemerintah dan militer, termasuk menjadi Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI (2007–2008), Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan RI (2010–2014), serta Anggota Dewan Analis Strategis BIN (2013–2015).

Tahun 2014 hingga 2016 ia menjabat Direktur Utama PT Pindad (Persero). Ia memimpin perusahaan BUMN yang bergerak di bidang alutsista dan produk militer sebelum akhirnya bergeser memimpin PT Barata Indonesia (Persero) pada tahun 2016 hingga 2018.

Puncak karir di BUMN sebagai  Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Diangkat melalui RUPSLB pada 6 September 2018, Silmy menorehkan catatan penting di Krakatau Steel. Ia memimpin proses restrukturisasi besar-besaran (utang, organisasi, dan bisnis) dan berhasil mentransformasi perusahaan dari merugi menjadi mencetak laba.

Di bawah arahannya, Krakatau Steel mampu membayar utang senilai USD 487,7 juta (setara Rp7,4 triliun) dan menaikkan kepemilikan saham di joint venture PT Krakatau Posco dari 30% menjadi 50%.

Silmy resmi dilantik menjadi Dirjen Imigrasi dari jalur non-PNS pada 4 Januari 2023. Pada masa jabatannya inilah KPK menduga terjadinya tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA.

Ia lalu mendapatkan promosi masuk ke jajaran Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jabatan yang diembannya hingga berujung pada penahanan oleh KPK. Kini semua kebintangan itu runtuh ditelan ulahnya sendiri.(*)

BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Exit mobile version