Site icon Jernih.co

Skandal Suap BEM UBK Viral, Rektorat Copot Jabatan Pelaku, PDI-P Soroti Keterlibatan Wapres

Pertemuan para oknum mahasiswa ini dengan Wapres Gibran di Kantor Wakil Presiden kini disorot tajam, memicu reaksi keras dari DPP PDI-P yang menuntut transparansi total.

WWW.JERNIH.CO –  Pengakuan terbuka dari oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBK yang menerima uang puluhan juta rupiah demi mengondisikan arah demonstrasi. Tak hanya mencederai esensi demonstrasi itu sendiri, kasus ini juga menyita perhatian pada sisi pemberi uang.

Merespons skandal yang mencoreng nama baik institusi, pihak birokrasi Universitas Bung Karno (UBK) langsung mengambil serangkaian tindakan tegas dan terukur. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga integritas akademik serta memulihkan kepercayaan publik terhadap nama besar Bung Karno yang disandang kampus.

Langkah cepat yang pertama kali diambil oleh Rektorat UBK adalah menonaktifkan Muhammad Abdimaludin (Abdi) dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Pihak kampus juga membekukan sementara status kepengurusan mahasiswa lain yang terbukti ikut menerima aliran dana tersebut. Penonaktifan ini bertujuan agar proses pemeriksaan dan investigasi internal dapat berjalan objektif tanpa intervensi struktural organisasi mahasiswa.

Universitas langsung menginstruksikan Bidang Kemahasiswaan yang dipimpin oleh Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, untuk memanggil dan memeriksa secara intensif para oknum mahasiswa yang terlibat. Kampus mengonfirmasi kebenaran pengakuan tersebut dan mendata secara rinci kronologi, nominal, serta siapa saja yang menerima distribusi uang sebesar Rp20 juta tersebut.

Pihak rektorat menegaskan bahwa tindakan para oknum mahasiswa ini merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik mahasiswa dan merusak nilai-nilai moral gerakan mahasiswa. Kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi Disiplin dan Etik Universitas. Sanksi mulai dari skorsing akademis hingga sanksi terberat berupa Dikeluarkan (Drop Out/DO) secara tidak hormat dari Universitas Bung Karno jika terbukti ada pelanggaran hukum dan etik yang tidak bisa ditoleransi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, pihak UBK tidak berupaya menutupi kasus ini. Wakil Rektor III UBK langsung menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan fakta hasil pemeriksaan awal kepada awak media dan masyarakat. Dalam rilisnya, kampus secara gamblang membuka modus operandi pengondisian demonstrasi yang melibatkan oknum alumni senior dan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Rektorat UBK kini memperketat pengawasan terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan (BEM, UKM, dan Himpunan Mahasiswa). Pihak universitas juga mengevaluasi peran alumni agar tidak ada lagi intervensi negatif atau ruang bagi oknum senior untuk memanfaatkan adik-adik tingkatnya demi kepentingan politik praktis atau transaksi materiil yang merusak independensi mahasiswa UBK.

Di pihak lain, PDI-P pun bereaksi. Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus meminta Gibran Rakabuming Raka (wapres RI) memberikan penjelasan terbuka mengenai pertemuan tersebut. Terlebih, pihak penerima uang adalah mereka yang bertemu Gibran di kantornya.

 “Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik ya, enggak mungkin dia enggak tahu gitu ya, tapi kan dia perlu bersuara dong,” ujarnya. Menurut dia, Gibran juga perlu menjelaskan bagaimana mahasiswa yang semula hendak berdemonstrasi di depan Istana Negara akhirnya bertemu dengannya di Kantor Wakil Presiden.(*)

BACA JUGA: Isi Kantong BEM UBK Bocor Pasca-Temui Wapres Gibran, Ketua Mengaku Terima Rp20 Juta

Exit mobile version