Isi Kantong BEM UBK Bocor Pasca-Temui Wapres Gibran, Ketua Mengaku Terima Rp20 Juta

Usai pertemuan tertutup dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana, elite BEM diduga menerima “uang kondusivitas” hingga puluhan juta rupiah demi mensterilkan Istana dari demonstrasi.
WWW.JERNIH.CO – Delegasi mahasiswa yang sebelumnya diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada Senin, 15 Juni 2026, diduga menerima sejumlah uang. Isu ini bergulir menjadi bola salju setelah sejumlah mahasiswa menuntut transparansi, yang kemudian bermuara pada digelarnya forum klarifikasi internal.
Na’ilah Panrita Hartono, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UBK yang menghadiri forum klarifikasi tersebut pada Senin malam, 22 Juni 2026, membeberkan secara gamblang apa yang sesungguhnya diakui oleh para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mereka.
Polemik ini berakar dari aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi mahasiswa, termasuk BEM FH UBK dan Universitas MH Thamrin, di sekitar kawasan Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan pada pertengahan Juni 2026. Kala itu, massa menuntut evaluasi atas beberapa program krusial pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Di tengah aksi, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa diundang masuk ke dalam Istana Wakil Presiden untuk berdialog langsung secara tertutup dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, pimpinan BEM sempat menyatakan bahwa Wapres menyambut baik kajian mereka dan mencatat seluruh poin aspirasi.
Namun, selang satu minggu kemudian, desas-desus mengenai adanya kompensasi finansial atau “uang kondusivitas” mulai merebak di kalangan akar rumput mahasiswa UBK.
Merespons kegaduhan yang terjadi, ratusan mahasiswa mendesak pengurus BEM untuk membuka suara melalui forum klarifikasi terbuka. Na’ilah Panrita Hartono mengonfirmasi bahwa jalannya pertemuan malam itu berlangsung sangat alot lantaran Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdi Maludin, tidak hadir sejak awal acara.
Setelah didesak oleh massa mahasiswa yang hadir, Muhamad Abdi Maludin akhirnya datang dan membuat pengakuan yang mengejutkan. Berdasarkan data valid dari jalannya forum tersebut, berikut adalah rincian besaran uang yang terungkap.
Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH UBK) mengakui secara terbuka bahwa dirinya menerima uang dengan nominal fantastis mencapai Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Dalam beberapa rekaman video amatir yang viral di kalangan mahasiswa, terdapat pengakuan dari oknum perwakilan lain yang menyebutkan menerima uang saku dengan nominal bervariasi, berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp2.500.000 per orang.
Pertanyaan terbesar yang mengemuka adalah dari siapa uang tersebut berasal dan apa motif di baliknya. Berdasarkan penuturan Na’ilah Panrita Hartono yang merujuk langsung pada pengakuan Ketua BEM FH UBK di dalam forum, uang tersebut diberikan dengan instruksi atau kesepakatan khusus terkait arah gerakan mahasiswa.
Abdi menjelaskan kronologinya bahwa aliran dana tersebut ditujukan agar kelompok mahasiswa UBK tidak menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, melainkan memindahkan titik konsentrasi massa ke Gedung DPR RI. Pengondisian ini diduga kuat dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan area sekitar Istana tetap steril dari demonstrasi besar yang menyasar langsung lembaga eksekutif.
Kendati demikian, hingga kini kepastian mengenai figur spesifik atau oknum pejabat yang menyerahkan langsung gepokan uang tersebut masih terus didalami, sementara pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) menyatakan masih memonitor dan memeriksa kebenaran isu tersebut.
Akibat dari pengakuan ini, gelombang mosi tidak percaya langsung berkobar di internal kampus. Nilai-nilai “Ajaran Bung Karno” (ABK) yang menjadi landasan moral ideologis universitas tersebut dianggap telah dicoreng oleh tindakan para elite BEM.
Pada Selasa, 23 Juni 2026, BEM FH UBK secara resmi merilis 10 tuntutan keras melalui akun media sosial mereka. Mahasiswa mendesak agar oknum-oknum yang terlibat—di antaranya Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH), Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu, Pujiono (Ketua BEM FEB), dan Muhammad Rafi Bastian—segera dicopot.
Mahasiswa UBK juga menuntut sanksi akademik yang berat, mulai dari pemberian nilai E pada mata kuliah Ajaran Bung Karno, hingga pertanggungjawaban konsekuensi sosial dan hukum secara transparan di hadapan seluruh civitas akademika. Kasus ini kini menjadi preseden buruk sekaligus ujian berat bagi integritas gerakan moral mahasiswa di tahun 2026.(*)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Minta Polisi Bebaskan Ja’far Sodik, Mahasiswa yang Ditahan Karena Demo 11 April






