SIDOARJO-Polisi Polsek Waru menangkap seorang pria berinisial Liong Kong Yong (48) alias Liong, yang tega membunuh istrinya, Lamiasri (39) di kamar kos mereka di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada 6 Mei 2020 lalu.
Liong menceritakan kronologi kemarahannya terhadap istrinya yang berbuntut penusukan, berawal dari cekcok antara dirinya dengan istrinya pada malam hari sebelum korban tewas. Istrinya memaksa tersangka membelikan motor anaknya yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Saya minta dia untuk bersabar. Saya janji akan membelikan motor setelah pandemi Covid-19 berlalu,” kata Liong di depan penyidik Polsek Waru, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Di Bogor Pasien Positif Covid Kabur dari Karantina Berobat ke Dukun
Cekcok mulut baru berhenti setelah keduanya pergi tidur.
Kemarahan Liong muncul ketika menjelang sahur, ia membangunkan istrinya, Lamiasri, agar masak untuk sahur. Namun, berulangkali dibangunkan, Lamiasri mau bangun.
Lamiasri enggan membuka mata dan tidak mau menyiapkan makanan. Keduanya pun kembali bertengkar, Lamiasri masih mempermasalahkan janji Liong yang masih belum membelikan anaknya sepeda motor.
Hingga akhirnya Liong emosi, ia kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk leher istrinya dengan pisau tersebut. Bagian dada dan perut Lamiasri pun menjadi sasaran benda tajam itu.
Baca juga: Konyol, Anggota Dewan Kota Madiun Ikut Balap Liar Waktu Sahur
“Empat kali saya tusuk. Di leher, di dada, serta di perut dua kali,” kata Liong penuh penyesalan. “Dia mengalami pendarahan hebat,” kata Liong menambahkan.
Lamiasri sempat dibawa ke RSAL Surabaya, namun karena pendarahan hebat, nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban dimakamkan di Nganjuk.
Dokter yang menangani Lamiasri curiga dengan luka di tubuh Lamiasri dan melaporkan temuannya pada Polsek Waru. Demikian juga keluarga Lamiasri di Nganjuk juga melaporkan kecurigaan atas kematian Lamiarsi.
“Kami juga mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Akhirnya kami ke Nganjuk untuk melakukan penyelidikan,” kata Kompol Anwar Sujito, Kapolsek Waru.
Hasil penyelidikan di tempat kost dan di Nganjuk akhirnya mengerucut pada kesimpulan bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh suaminya.
(tvl)