Cortese merespons dengan tweet yang diterjemahkan sebagai “kamu tidak membuatku takut, Giorgia Meloni. Lagipula, tinggimu hanya 1,2 meter. Aku bahkan tidak bisa melihatmu.”
JERNIH-Seorang wartawan Bernama Giulia Cortese dijatuhi hukuman membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni sebesar 5.000euro atau setara Rp88 juta oleh Pengadilan Milan karena mengolok-olok perdama Menteri itu dalam postingan di media sosial. Cortese dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Dilansir Reuters, jurnalis yang bernama Giulia Cortese juga dikenakan denda penangguhan sebesar 1.200 Euro karena hinaan di Twitter alias X, pada Oktober 2021 tentang tinggi badan Meloni yang didefinisikan sebagai “body shaming”.
Ini keduakalinya Cortese mengolok-olok PM Italia Meloni di media sosial setelah keduanya terlibat perselisihan di media sosial.
Meloni akhirnya menuntut Cortese setelah jurnalis itu menerbitkan foto tiruan dirinya dengan gambar mendiang pemimpin fasis Benito Mussolini sebagai latar belakang.
Cortese merespons dengan tweet yang diterjemahkan sebagai “kamu tidak membuatku takut, Giorgia Meloni. Lagipula, tinggimu hanya 1,2 meter. Aku bahkan tidak bisa melihatmu.”
Tinggi Meloni disebutkan antara 1,58 m dan 1,63 m di berbagai situs media.
Tahun lalu pengadilan Roma juga mendenda penulis buku terlaris Roberto Saviano sebesar 1.000 euro ditambah biaya hukum setelah dia menghinanya di televisi pada tahun 2021 atas sikap garis kerasnya terhadap imigrasi ilegal. Jadi ini bukanlah langkah hukum pertama Meloni pada wartawan ke pengadilan.
Jurnalis di lembaga penyiaran pemerintah Italia, RAI, melakukan mogok pada Mei lalu sebagai protes terhadap “kontrol yang mencekik” atas pekerjaan mereka oleh pemerintahan Meloni.
Tingginya jumlah tuntutan hukum yang diajukan terhadap jurnalis dikutip oleh Reporters Without Borders tahun ini, yang menurunkan Italia lima peringkat ke peringkat 46 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia pada tahun 2024.
Menurut pengacara Meloni perdana menteri Italia itu akan menyumbangkan segala kerugian yang akhirnya diterimanya untuk amal. (tvl)