Site icon Jernih.co

Kasat Narkoba Polres Tangsel Salah Gunakan Narkoba Berjamaah hingga Dugaan Pemerasan

Oknum penegak hukum di Polres Tangerang Selatan justru kompak pesta narkoba. AKP Pardiman, S.H., M.H. beserta lima perwira berpangkat Ipda dan seorang anggota Polda Aceh resmi ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri.

WWW.JERNIH.CO – Narkoba jadi “mainan” kepolisian tak asing lagi. Kali ini dilakukan secara berjamaah. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H. Penangkapan mendadak ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Penangkapan ini dipicu oleh keterlibatan AKP Pardiman beserta jajarannya dalam jaringan peredaran gelap serta tindakan penyalahgunaan narkotika. Mereka kedapatan berjamaah menyalahgunakan narkoba serta mengonsumsi obat keras jenis etomidate.

Selain tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang, para oknum ini juga disinyalir melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba di wilayahnya, yang mencakup dugaan tindakan pemerasan terhadap pihak-pihak terkait.

Dalam operasi penindakan tersebut, AKP Pardiman tidak ditangkap seorang diri, melainkan bersama lima perwira pertama berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dari Satresnarkoba Polres Tangsel serta satu anggota dari Polda Aceh. Rincian personel Polres Tangsel yang diamankan meliputi AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba, Ipda Apip Kurniawan selaku Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Tim Khusus (Timsus), Ipda Oki Wira Pranata selaku Kepala Unit (Kanit) 1, Ipda Rudy selaku Panit Baya, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto selaku Ketua Tim Khusus (Katimsus).

Selain keenam personel dari Polres Tangsel, penyidik Bareskrim juga mengamankan satu orang anggota dari Polda Aceh yang diduga memiliki keterkaitan jaringan dalam perkara peredaran gelap ini.

Sebelum terjerat kasus hukum yang mencoreng namanya, AKP Pardiman dikenal memiliki latar belakang pendidikan formal yang mumpuni di bidang hukum. Berdasarkan gelar akademis Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) yang disandangnya, ia telah menuntaskan pendidikan jenjang S1 dan S2 Hukum.

Di ranah karier kepolisian, AKP Pardiman tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya, antara lain sebagai Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polsek Ciputat, hingga Polsek Ciputat Timur, sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan. Saat ini, para oknum yang ditangkap telah diserahkan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Paminal Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri untuk memproses hukum pidana sekaligus sidang etik profesinya.(*)

BACA JUGA: Mengintip 7 Poin Utama dan Arah Reformasi dalam RUU Polri

Exit mobile version