Site icon Jernih.co

Kementerian Ini Dukung Imbauan Kapolri WFH Seminggu ke Depan

Kemenpan RB, Kemenaker dan Kemendikbud Ristek mendukung himbauan Kapolri jenderal listyo Sigit agar perkantoran di DKI Jakarta menerapkan WFH seminggu ke depan.

JERNIH-Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya agar perkantoran di DKI Jakarta dapat memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) selama sepekan ke depan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merespon dengan menambah waktu libur sekolah yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Biru Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanti yang menyebut anak sekolah diberi tambahan libur sekolah sebanyak tiga hari.

“Penambahan masa libur sekolah selama 3 hari hingga 12 Mei 2022. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” kata Anang menjelaskan waktu tambahan libur bagi anak sekolah.

Adapun pertimbangan penambahan libur sekolah adalah agar orangtua mereka dapat mengatur waktu balik dari kampung halaman dengan menghindari waktu pulang tanggal 6 dan 7 Mei, sehingga tidak terjadi penumpukkan di perjalanan.

baca juga: Ini Tanggapan Anggota DPR dari Usulan Kapolri WFH Seminggu ke Depan

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengimbau agar instansi pemerintah dapat menerapkan WFH kepada para pegawainya usai libur Idulfitri.

Hal tersebut dimaksud agar para pegawai yang tengah mudik dapat mengatur ulang jadwal kembali ke Jakarta dengan mengundur waktu kepulangannya sehingga tidak menumpuk pada tanggal 6 dan 7 Mei yang diprediksi sebagai puncak arus balik

Jika para pegawai tersebut tidak mengejar waktu masuk kerja maka akan turut mengurangi kepadatan lalu lintas di musim arus balik libur Idulfitri.

baca juga: Kapolri Harap Perkantoran Lakukan WFH Seminggu ke Depan

Demikian juga Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut positif usul Kapolri Jenderal Listyo terkait kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran.

Untuk kepentingan itu Tjahjo telah memberi arahan kepada seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah,” kata Ida, pada Jumat (6/5/2022) lalu.

Menurut Ida, sejumlah perusahaan sudah akrab dan terbiasa dengan sistem WFH yang mulai diperkenalkan selama masa pandemi Covid-19. Namun pelaksanaannya tetap harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan di kantor masing-masing.

Sehingga perusahaan bisa melakukan koordinasi dengan karyawan untuk memilih opsi WFH guna mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik mudik Lebaran. Sistem WFH diyakini dapat diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik. (tvl)

Exit mobile version