Jernih.co

Kiprah Para Kapolsek Sosialisasikan Maklumat Kapolri

JAKARTA-Semakin meningkatnya jumlah penderita Covid-19 dengan sebaran yang semakin luas membuat Kepolisian semakin aktif mengingatkan masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah untuk tinggal dirumah sebagai upaya memutus sebaran Covid-19.

Sebab hanya dengan tinggal di rumah maka sosial distance dan physical distance dapat lakukan.

Aparat kepolisian juga aktif mensosialisasikan Maklumat Kapolri pada masyarakat untuk melindungi masyarakat dari ancaman hukum sebagaimana tertuang dalam maklumat itu.

Hal itu dilakukan Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa, Iptu H. Yuniarso yang menyusuri jalan untuk mengingatkan warga akan adanya maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Seluruh wargauntuk tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah,”.

Yuniarso menjelaskan pada warga bahwa untuk, kegiatan yang biasa digelar di wilayah Bontomarannu seperti acara music, bazaar, pasar malam bahkan resepsi keluarga, dan sejenisnya ditiadakan.

Demikian juga dengan Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Kasmawati S.Sos bersama anggotanya yang harus membubarkan warganya yang tengah kumpul saat mereka patroli mobile di wilayahnya.

Kaswati kemudian mengingatkan warga untuk segera kembali kerumah masing-masing setelah sebelumnya menjelaskan adanya himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kumpul-kumpul atau kegaiatan acara yang sifatnya keramaian.

“Kami menemukan warga sedang kumpul dikampung bujjulu Kel.Bontoparang langsung dibubarkan untuk pulang kerumah masing-masing,”.

“Tujuan ini juga kami lakukan untuk kepentingan warga itu sendiri untuk tidak terpapar Covid-19,”.

Di Balaraja Tangerang, Kapolsek Balaraja Kompol.Feby Harianto SIK, memasang dan menyebarluaskan Maklumat Kapolri yang berisi larangan melakukan kegiatan-kegiatan pengumpulan massa untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Feby memasang Maklumat Kapolri di Kantor Kecamatan, Kantor Desa, swalayan, Atm, Pangkalan Ojeg, Tempat ibadah, Perkantoran, Lingkungan Pabrik dan lingkungan Perumahan.

“Bahwa dalam maklumat Kapolri meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,”.

(tvl)

Exit mobile version