Para pemudik yang akan menggunakan kendaraan roda empat, dengan mengimbau agar masyarakat menghindari tanggal puncak arus mudik agar terhindar dari kemacetan.
JERNIH-Menjelang mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik jatuh pada 5 April, sementara untuk arus balik diperkirakan akan terjadi pada 15 April.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu dimulai 4 April sampai dengan 16 April 2024,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mudik Lebaran 2024, Polri memberikan sejumlah saran bagi para pemudik yang akan menggunakan kendaraan roda empat, dengan mengimbau agar masyarakat menghindari tanggal puncak arus mudik agar terhindar dari kemacetan.
Berikut saran polisi untuk pemudik kendaraan roda empat:
1. Bagi masyarakat agar menghindari waktu mudik pada puncak mudik dan balik. Masyarakat disarankan untuk memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan;
2. Mempersiapkan fisik bagi pengemudi serta kesiapan kendaraan. Jangan lupa pula untuk mengecek saldo e-toll agar cukup sampai tujuan;
3. Selalu taat pada peraturan lalu lintas, petugas di jalan serta menghormati pengguna jalan lainnya;
4. Utamakan keselamatan sesama pengguna jalan lainnya guna menekan terjadinya laka lantas serta fatalitas korban kecelakaan;
5. Berhenti di rest area atau tempat-tempat yang sudah disediakan petugas bila merasa lelah atau mengantuk untuk istirahat, jangan istirahat di bahu jalan terlebih bahu jalan toll.
6. Bila rest area sudah penuh agar tidak memaksakan untuk masuk, gunakan rest area berikutnya dan bila keadaan memaksa, bila perlu keluar dahulu dari toll menuju jalan arteri
7. Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum melaksanakan perjalanan agar terus diberikan kesehatan dan keselamatan.
Terkait pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, Polri menyarankan agar warga mudik tidak menggunakan kendaraan roda dua. Sebab menurut Polisi, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh. (tvl)