Kapolda Jabar Irjen Suntana khawatir SOTR akan menimbulkan gesekan sosialyang akan menodai bulan suci Ramadhan
JERNIH-Kepala Kepolisian Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Suntana meminta agar masyarakat Jawa Barat tidak melakukan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Menurut Irjen Suntana, SOTR berpotensi terjadinya kerumunan selama masa pandemi Covid-19. Selain itu Irjen Suntana khawatir SOTR akan menimbulkan gesekan sosialyang akan menodai bulan suci Ramadhan.
“Pada prinsipnya SOTR bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan SOTR” kata Suntana, beberapa waktu lalu
Untuk merealisasikan larannganya itu, Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menegaskan, aparat gabungan di lapangan siap membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
baca juga: Polda Metro Cegah SOTR Selama Ramadan
“Kami akan melakukan pembubaran bila SOTR berpotensi jadi gangguan kamtibmas,” kata Irjen Suntana yang pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Pria yang dikenal berpengalaman di bidang intel ini juga memastikan, jika nanti pihaknnya menemukan adanya kegiatan SOTR, maka polisi tidak segan membubarkan dan melakukan pemeriksaan barang berbahaya, seperti senjata tajam.
“Operasi kepolisian dan pemeriksaan barang berbahaya, termasuk sajam kami akan laksanakan kepada peserta SOTR,” imbuhnya.
Kepolisian juga akan melakukan sejumlah pencegahan agar selama bulan Ramadhan situasi di wilayah Polda Jabar selalu dalam konsidi kondusif, aman dan khusyu.
baca juga: Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2022 Terbitan MUI
“Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah,” ucap lulusan AKPOL 1989 ini.
Patroli berskala kecil dan besar pun akan dilakukan di Jawa Barat untuk mengawasi larangan SPTR selama Ramadan 1443 Hijriah.
“Patroli berskala besar dan kecil serta pemeriksaan dan razia pada daerah-daerah yang rawan kerumunan. Apabila ada kerumunan, berkumpul lebih dari lima orang, kita bubarkan,” kata
Selain melarang SPTR, Polda Jabar juga mengimbau warga Jawa Barat tidak melaksanakan ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa diisi dengan kegiatan balap liar. Menurut dia, apabila ada aktivitas balap liar, akan ditindak tegas petugas.
Sebagaimana dikeetahui larangan SOTR bukan hanya dilakukan di Polda Jabar, namun juga dilakukan di Polda Metro Jaya dan polda-polda lainnya karena kegiatan tersebut dinilai dapat menimbulkan gesekan sosial. (tvl)