BANJARMASIN-Sebanyak 39 orang personel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mendapat penghargaan dari Kapolda Kalsel bersamaan dengan pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional dalam sebuah upacara bendera yang dipusatkan di lapangan Apel Mapolda Kalsel, Senin (17/2/2020) pukul 07.00 Wita.
Dalam Upacara yang dipimpin Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, mengucapkan terimakasih kepada anggota Polda Kalsel yang telah berprestasi dibidang tugas masing-masing. Prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain.
“Pemberian Reward berupa penghargaan diharapkan dapat menambah motivasi dan menjadi contoh bagi seluruh personil lainnya untuk terus berprestasi dibidang tugas masing – masing” Kata Wakapolda dalam sambutannya mewakili Kapolda.
Baca juga: Patroli Cyber Polda Kalsel Lakukan Antisipasi Berita Hoax Virus Corona
Mereka yang diganjar penghargaan di Hari Kesadaran Nasional oleh Kapolda Kalsel dalam tugas operasional sebanyak 39 personil Polri terdiri dari 29 personil Ditresnarkoba Polda Kalsel, 9 personil Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan 1 personil Satlantas Polresta Banjarmasin.
“Sembilan orang personel Satrenarkoba Polresta Banjarmasin dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K. M.H., telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pengedar Narkoba Jaringan Internasional dengan barang bukti Sabu 2,702 Kg”.
Wakapolda mengapresiasi Dua orang personel Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah mengalami cedera dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: Kapolda Kalsel Sambut Kedatangan Anggota Brimob dari Operasi Tinombala
“Mereka memiliki dedikasi serta motivasi yang baik dalam melaksanakan tugas dalam pengungkapan jaringan kasus narkoba, terimakasih kepada Kompol Niko Irawan, S.I.K. dan Brigadir Indra Kurniawan”.
Wakapolda juga memuji satu orang Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin atas nama Bripka Dedy Hajar Julianto yang berhasil mengamankan dan menangkap tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan Barang Bukti Sabu seberat 200 Gram.
Selanjutnya apresiasi diberikan kepada Dir Narkoba dan anggotanya karena berhasil mengungkap jaringan narkotika Malaysia.
“ 29 orang personil Ditresnarkoba Polda Kalsel, dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana narkotika jaringan Malaysia, Sumatera dan Kalimantan dengan barang bukti Sabu 26.300 Gram, Pil Sabu 19.900 Butir, Kapsul XTC 3.482,33 Gram Dan Serbuk XTC sebanyak 505 Gram dengan jumlah total sebanyak 32.615,48 Butir”.
(tvl)