Site icon Jernih.co

Polres Bogor akan Putar Balik Pendatang yang Belum Vaksin Booster

Sebelumnya pemerintah telah mengingatkan vaksin booster atau dosis ketiga menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022.

JERNIH-Untuk merealisasikan vaksin booster atau dosis ketiga menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022, maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor bakal membuat pos pemeriksaan atau check point bersamaan dengan waktu arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Pos pemeriksaan akan dibangun di perbatasan Kota Bogor dan bertugas melakukan seleksi pendatang atau masyarakat yang belum melakukan vaksin ketiga (booster).

“Tentunya masyarakat akan banyak datang ke Kota Bogor. Satgas COVID-19 saat ini tengah menyusun skenario untuk menentukan check poin-check point pemeriksaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, pada Kamis (7/4/2022).

baca juga: Minat Jadi Anggota Polri? Ini Syarat dan Ketentuannya

Menurut Susatyo, nantinya check point akan memeriksa para pemudik baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat. Jika diketahui mereka belum mendapat vaksin booster, mereka akan diputar balik.

“Kami persiapkan skenarionya untuk membuat check point di batas kota. Yang tidak booster, maka kami akan perintahkan putar balik untuk kembali,” kata Susatyo menjelaskan.

Namun Susatyo masih belum bisa menjelaskan kapan dan teknis lebih rinci terkait check point tersebut. Yang pasti keberadaan check point tersebut untuk menyeleksi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor.

baca juga: Pemudik yang Terjaring Belum Booster akan Divaksinasi Booster

Saat ini Satgas COVID-19 Kota Bogor masih terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi booster dengan membuka gerai-gerai vaksin hingga tingkat wilayah. Satgas COVID=9 juga menghimbau masyarakat untuk segera menjalani vaksin booster jauh hari sebelum mudik.

Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyarankan, masyarakat yang akan mudik telah mendapat dosis vaksin booster minimal dua pekan sebelum mudik.

“Diimbau kepada masyarakat segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster sekurang-kurangnya dua minggu khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik,” kata kata Wiku yang menyebut imunitas tidak bisa terbentuk secara instan alias membutuhkan waktu satu hingga dua pekan setelah divaksinasi.

Wiku juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik dalam rangka Lebaran 2022, diminta untuk selalu patuh menjalankan protokol kesehatan dan peraturan dalam moda transportasi yang digunakan.

Sementara bagi masyarakat yang tengah sakit, diminta untuk tinggal di rumah dan tidak bepergian dalam kondisi lemah karena sakit. (tvl)

Exit mobile version