Site icon Jernih.co

Benarkah Mobil Listrik akan Disubsisi?

Dengan pemberian insentif itu dipercaya bisa meningkatkan penjualan mobil listrik sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan.

JERNIH-Muncul pertanyaan tentang pemberian subsidi sebesar Rp.80 juta bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik terutama untuk pembeli mobil listrik membuat banyak masyarakat menangguhkan membeli kendaraan listrik karena berharap mendapat subsidi tersebut.

Namun ternyata tidak semua kendaraan listrik tersebut akan mendapat subsidi pemerintah sebab subsidi pembelian kendaraan listrik hanya diberikan kepada konsumen pembeli mobil listrik yang sudah punya pabrik di Indonesia.

baca juga: Apa Kata Pengamat Transportasi Terkait Kendaraan Listrik?

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier kebijakan tersebut terkait dengan membangun kecintaan terhadap produk dalam negeri.

“Saya kira poin pentingnya bagaimana membangun value added, jadi yang penting buatan dalam negeri dan menambah nilai tambah. Saya pikir teman-teman bisa menyuarakan belilah produk-produk listrik buatan Indonesia,” kata Taufiek Bawazier beberapa waktu lalu dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023.

Persyaratan umum itu bukan tanpa alasan, melainkan agar mobil listrik ‘buatan’ Indonesia lebih laris ketimbang versi CBU (Completely Build-up). Dengan pemberian insentif itu dipercaya bisa meningkatkan penjualan mobil listrik sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

Menurut Taufiek, Kementerian Perindustrian telah membuat target bahwa pada tahun 2025, 20% kendaraan yang beredar di Indonesia adalah mobil listrik atau sebanyak 400 ribu unit.

Pertanyaan selanjutnya adalah kendaraan listrik yang mana yang telah diproduksi di Indonesia?

Dari penelusuran di lapangan diketahui jika dari belasan mobil listrik yang dijual di Indonesia, baru dua yang diproduksi di Indonesia. Adapun dua kendaraan listrik tersebut adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.

Hingga saat ini besaran subsidi pembelian mobil listrik masih dalam pembahasan pemerintah, meski sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita menyebutkan besarannya sekitar Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik dan Rp 5 juta untuk motor konversi.(tvl)

Exit mobile version