Karena memuat data penting pemilik atau penggunanya maka gelang haji tersebut harus selalu dipakai dan tidak ditukar dengan orang lain.
JERNIH-Seluruh Jemaah haji dari Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci diwajibkan mengenakan identitas diri seperti gelang haji yang telah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Gelang haji yang dikenakan Jemaah haji merupakan gelang identitas yang terbuat dari logam dan berisikan informasi penting seperti waktu keberangkatan jemaah haji, nomor kloter, nomor paspor, nama, dan kebangsaan jemaah haji.
Begitu pentingnya gelang haji tersebut sehingga Kemenag mengimbau agar gelang tersebut langsung dikenakan semenjak diberikan dan tidak boleh dilepas sampai sang jemaah kembali di kampung halaman usai pulang dari Tanah Suci.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” kata Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin melalui jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berikut penjelasan Kemenag tentang fungsi gelang haji tersebut:
Memuat informasi penting
Gelang tersebut didesain untuk memuat informasi penting terkait identitas haji, seperti nama jemaah haji, pengiriman haji dari daerah mana, kloter berapa dan juga informasi kesehatan pemiik gelang tersebut. Informasi tersebut dapat berguna jika terjadi kejadian tertentu yang menimpa jemaah haji.
Membantu identifikasi jemaah ketika terpisah dari kloter
Gelang tersebut dapat membantu mengidentifikasi jemaah ketika dirinya terpisah dari kelompoknya. Di samping itu, data yang ada dalam gelang tersebut memudahkan pihak-pihak tertentu untuk membantu jemaah tersebut kembali ke kloternya usai terpisah.
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” jelas Fauzin.
Karena memuat data penting pemilik atau penggunanya maka gelang haji tersebut harus selalu dipakai dan tidak ditukar dengan orang lain.
“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” tegas Fauzin.
Sejak musim haji tahun 1995 keberadaan gelang tersebut sudah dikenal. Kemudian negara-negara lain juga terinspirasi untuk merancang model yang sama guna untuk membantu jemaah haji dari negaranya.
Data tentang status kesehatan pemilik gelang sangat membantu jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang memerlukan bantuan kesehatan sebab sebanyak 15.300 jamaah haji Indonesia 2022 terdata memiliki penyakit penyerta atau komorbit hipertensi. (tvl)