Site icon Jernih.co

Ken Setiawan: Indonesia Harus Buat Regulasi Larangan Ideologi NII

Pemberantasan terorisme dianggap masih lemah, sebab yang bisa ditindak adalah orang yang sudah melakukan tindakan terro.

JERNIH-Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengaku tidak kaget terkait maraknya perekrutan puluhan anak ke NII, bahkan sebelumnya Ken pernah menangani 15 atlet PON yang terpapar NII dan direkrutnya di asrama. Kelihatanya itu mustahil, tapi fakta terjadi.

Ken meminta pemerintah segera membuat regulasi yang mengatur pelarangan tentang paham lain selain Pancasila, seperti NII atau Khilafahisme.

“Sementara ini paham yang dilarang pemerintah dan tertuang dalam Tap MPR baru larangan terhadap ideologi komunisme, sementara ideologi lain belum ada larangan, maka dari itu ideologi NII dan Khilafah masih bebas merajalela”. Kata Ken menjelaskan penyebab masih maraknya paham selain Pancasila.

Sekarang, menurut Ken, UU No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme dianggap masih lemah, sebab yang bisa ditindak adalah orang yang sudah melakukan tindakan teror, sementara jika hanya paham radikal NII atau Khilafah belum bisa ditindak oleh aparat.

“Apakah nunggu mereka ngebom dulu“kata Ken menambahkan.

Menurut Ken kejadian perekrutan NII itu sama dengan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir (HTI) yang juga ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara menjadi sistem khilafah. Mereka sama sama menghayal.

Akhir akhir ini NII Crisis Center banyak menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban perekrutan kelompok radikal NII, bahkan di Lampung banyak mahasiswa dan mahasiswi serta oknum dosen di beberapa perguruan tinggi juga terpapar radikal.

Adapun kampus yang diduga disusupi NII diantaranya kampus UNILA, UIN, ITERA, DARMAJAYA, UBL, bahkan ada mahasiswi S2 di UNILA Lampung yang minggu ini lapor ke NII Crisis Center. Dia menceritakan jaringan NII dan sudah sedemikian bahayanya kelompok NII di kalangan mahasiswa di Lampung.

Ken mengingatkn kembali jika NII berbahaya dan jahat sekali karena para korban akan di miskinkan hartanya atas nama infak, dirusak ahlaknya dan dihancurkan masa depanya atas nama perjuangan negara Islam, jadi NII itu adalah seperti Negara Impian Iblis, sebuah tragedi kemanusiaan atas nama agama.

Bila pemerintah membiarkan masalah ini, lima tahun atau sepuluh tahun kedepan maka Indonesia bisa hancur seperti Suriah. (tvl)

Exit mobile version