Site icon Jernih.co

Mengapa Kartu SIM Baru Gunakan Registrasi Face Recognition?

Kebijakan ini bertujuan melawan kejahatan digital, seperti scam dan penipuan, dengan memastikan identitas pengguna sesuai dengan KTP-el secara real-time

JERNIH-Mulai 1 Juli 2026, Sistem registrasi untuk kartu SIM baru akan menggunakan biometric berbasis face registration. Aturan tersebut diumumkan Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Edwin, registrasi biometrik metode registrasi lama yang menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (NOKK) dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya dapat dipercaya.

“Dalam perkembangannya ternyata ini dianggap tidak lagi bisa dapat dipercaya 100%. Karena banyak sekali kita temukan kasus-kasus dimana aktivasi Simcard itu dilakukan dengan menggunakan KTP ataupun nomor kartu keluarga yang didapat secara ilegal,” kata Edwin dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil setelah tingginya kasus penipuan digital yang mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026, dengan lebih dari 30 juta panggilan penipuan setiap bulannya.

Kebijakan ini bertujuan melawan kejahatan digital, seperti scam dan penipuan, dengan memastikan identitas pengguna sesuai dengan KTP-el secara real-time

Mulai Januari 2026 telah dilakukan uji coba registrasi SIM berbasis biometrik yang dilaksanakan bersama tiga operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart. Dan melihat hasilnya selama ini, sistem tersebut sudah siap diterapkan secara nasional.

Selain untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data yang digunakan saat, sistem registrasi biometrik ini juga dinilai lebih efektif dan juga lebih cepat dibandingkan cara lama.

“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan NOKK. Dan rata-rata di bawah satu menit prosesnya,” tambah Edwin.

Berikut Poin Penting Registrasi Face Recognition (Mulai 1 Juli 2026):

Exit mobile version