Site icon Jernih.co

Mengapa Mafia Migas Sulit Diusut?

Adapun kesulitan tersebut antara lain keberadaan barang bukti yang berada d luar negeri yakni di Singapura dan kondisi Kesehatan tersangka

JERNIH-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sejumlah kesulitan yang ditemui dalam pengusutan dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral).

Adapun kesulitan tersebut antara lain keberadaan barang bukti yang berada d luar negeri yakni di Singapura. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Kendalanya adalah calon alat bukti yang perlu di-acquired atau didapatkan berada di Singapura,” jelas juru bicara KPK Tessa.

Adapun dugaan korupsi yang dikenal sebagai kasus mafia migas itu disampaikan ke publik saat Agus Rahardjo dkk menjabat sebagai Pimpinan KPK jilid IV. Komisi antirasuah saat itu menetapkan eks Direktur Utama Petral, Bambang Irianto (BI) sebagai tersangka.

“Terkait tersangka BI, bahwa betul perkaranya masih berjalan. Namun, dari hasil koordinasi dan masukan dari penyidik memang ada beberapa kendala,”.

Tersangka Bambang diduga menerima uang senilai 2,9 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Kernel Oil selama 2010-2013. Penerimaan dilakukannya melalui rekening penampung milik perusahaannya, SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan di British Virgin Island.

Bambang Irianto merupakan Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2013 dan eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (tvl)

Exit mobile version