Youtuber Atta Halilintar memilih mengembalikan hadiah ulang tahun dari Doni berupa tas Dior. Sementara Rizky Febian menggunakan uang Doni untuk donasi ke sebuah yayasan.
JERNIH- Youtuber Atta Halilintar mengembalikan kado ulangtahun dari tersangka Doni Salmanan ke Bareskrim Polri. Ia tak ingin terseret kasus yang menyangkut Doni Salmanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex.
Atta mengenakan jaket bomber dan masker hitam tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.18 WIB. Ia juga didampingi kuasa hukumnya. Tujuan utama Atta ke Bareskrim Polri adalah mengembalikan tas merek Dior yang merupakan kado ulang tahun.
“Ya kembali lagi yang penting kita ikut semua aturan. Tasnya masih ada mereknya dan dibawa,” kata Atta kepada wartawan di Bareksrim Polri, pada Kamis (17/3/2022).
Ketika ditanya mengenai dari mana asal usul uang yang digunakan Doni Salmanan untuk membeli tas tersebut, Atta mengaku tidak mengetahui.
baca juga: Bareskrim Ingatkan Penerima Aliran Dana Investasi Ilegal dapat Dipidana
“Ya kita kan tidak tahu. Kan banyak yang kasih hadiah ulang tahun, ya jadi aku tidak tahu dari mana,” kata Atta menjelaskan.
Sementara terhadap penyanyi Rizky Febian, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak menyita uang Rp 400 juta yang pernah diterima Rizky dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex,.
“Uang itu tidak kita sita,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (17/3/2022).
Dijelaskan Reinhard, bahwa Rizky telah mendonasikan uang ratusan juta tersebut ke sebuah yayasan.
“Sudah disumbangkan ke yayasan,” kata Reinhard, namun tidak dijelaskan yayasan yang telah menerima donasi tersebut.
Menurut Risky, ia tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan Doni Salmanan.
“Biarkan ini menjadi pelajaran buat saya,” ujar Rizky.
Rizky Febian terseret dalam kasus Doni Salmanan berawal ketika ia menawarkan minuman racikannya di akun Instagram pribadinya. Saat itu Doni Salmanan membeli dengan harga Rp 400 juta. (tvl)