Pegawai bank tersebut merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di bank tempat calon haji setor ongkos naik haji.
JERNIH-Seorang pegawai bank swasta di Kota Semarang diduga melakukan penggelapan dana rekening ibadah haji dengan nilai total kerugian mencapai Rp918 juta. Terduga pelaku berinisial AA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani membenarkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang jemaah calon haji itu.
Pegawai bank tersebut merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di bank tempat calon haji setor ongkos naik haji.
Peristiwa penyelewengan dana haji tersebut berawal ketika bank swasta tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
baca juga: Bareskrim Ingatkan Penerima Aliran Dana Investasi Ilegal dapat Dipidana
baca juga: LPSK: Perbudakan di Langkat Bupati Diduga ‘Untung’ Rp177,5 Miliar
Sebanyak 36 orang diketahui ikut mendaftar pada layanan ibadah haji tersebut dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang. Layanan pendaftaran ibadah haji dilakukan di sebuah mal.
Nasabah mulai curiga ketika mereka diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta per orang. Mereka akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.
Kemudian nasabah mendatangi bank untuk memastikan kebenaran biaya curiga yang harus dibayarkan. Dari hasil pengecekan di bank, diketahui jika selama ini pelaku diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ini ke kas bank.
“Saat dicek ke bank, ternyata terlapor ini sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” kata nasabah, pada Jumat (11/3/2022).
Diperkirakan pelaku telah kabur ke luar Pulau Jawa. (tvl)