Upacara pengikatan janji suci oleh sepasang kekasih dengan maksud meresmikan hubungan ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan seakan menjadi terhambat dengan adanya pandemi virus corona sekarang ini.
Banyak rencana harus tertunda dan keinginan yang tidak bisa terwujud. Jika biasanya, sebelum pandemi melanda, pernikahan dilaksanakan dengan menggelar pesta meriah dengan mengundang kerabat, handai taulan sesuka kita tetapi di masa pandemi, pernikahan di gelar harus sesuai protokol kesehatan dengan tidak menghadirkan banyak orang.
Di masa New Normal saat ini, sebenarnya pesta pernikahan boleh di lakukan. Menurut Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana), Gandy Priapratama, menyatakan kepada media bahwa untuk melaksanakan pesta pernikahan harus tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19
Menurut Gandi jika pernikahan di laksanakan di dalam gedung, physical distancing tetap harus di terapkan. Selain itu jumlah tamu undangan tidak melebihi 50%. Seperti misalnya penggunaan gedung berkapasitas seribu orang maka dalam new normal tidak boleh lebih dari 500 orang.
Selanjutnya Gandi memaparkan poin-poin dalam protokol kesehatan yang harus diaplikasikan dalam pesta pernikahan, seperti pengecekan suhu yang akan di lakukan oleh para petugas sebelum memasuki area gedung dan pemberian hand sanitizer.
Gandi juga menghimbau agar pihak keluarga pengantin dan para tamu undangan tetap membawa hand sanitizer pribadi.
Panggung pernikahan di era new normal menurut Gandy, sebaiknya di buat lebih luas dan lebar. Kursi tamu untuk para undangan juga harus disusun berjarak.
Jika biasanya makanan yang di sediakan dalam bentuk buffet, maka untuk menghindari penularan Covid-19, konsepnya bisa di ubah menjadi katering.
“Jika klien khawatir menggunakan konsep buffet akan menularkan Covid-19, kita juga siapkan alternatif yakni mengganti makanan untuk tamu undangan dengan sistem katering yang akan dibagikan oleh waiters dari pihak wedding organiser,” jelasnya
Dan yang paling penting dalam penyelenggaraan pesta pernikahan era new normal ini adalah pengantin, keluarganya, tamu undangan dan semua pihak yang terlibat harus selalu menggunakan masker.
“Siapapun diharapkan untuk selalu menggunakan masker tanpa terkecuali. Jika masih ada tamu yang bandel tidak mengenakan masker, maka pihak WO mungkin akan menyiapkan beberapa masker cadangan untuk dibagikan,” ujarnya.
Peraturan Pemerintah
Resepsi pernikahan diatur secara ketat dalam dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 440-830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru yang berbunyi
“Pertemuan serta mobilitas orang di ruang publik untuk acara-acara khusus (keagamaan, budaya, pernikahan, konser musik) harus diatur dengan ketat dan tunduk pada pedoman dengan penerbitan izin normal baru oleh unit pemerintah daerah”
Permendagri diatas mengizinkan adanya resepsi pernikahan namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bila protokol kesehatan dilanggar maka pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membubarkan resepsi pernikahan.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pemda diserahkan untuk memutuskan kewenangan untuk membubarkan acara resepsi pernikahan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, pada saat new normal atau tatanan normal baru diberlakukan.
aturan Kepmendagri diantaranya menuslikan untuk menghindari kontak fisik secara langsung, bersalaman, berpelukan, dan lain sebagainya. Hindari penggunaan uang konvensional, gunakan transaksi secara cashless.
Aturan selanjutnya, penyelenggara acara harus menggunakan marker di karpet dan bahan lantai lainnya untuk membuat batas visual di sekitar meja, perisai plexiglass di antara meja yang saling berhadapan dan tanda-tanda yang mengarahkan lalu lintas berjalan dalam satu arah agar tidak ada penumpukan dan pertemuan.
Lalu, wajib juga untuk menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di tempat acara dan gunakan tempat dan alat makan sekali pakai.
Bagaimana dengan di luar negeri?
Lori Stephenson, pendiri Lola Event Productions di Chicago, seperti dikabarkan oleh HuffPost memberikan beberapa pendapat agar pernikahan dapat berlangsung di tengah pandemi atau dalam new normal.
Selain poin-point yang ada dalam protokol kesehatan yang wajib diterapkan, Stephenson menyebutkan hal lainnya seperti tidak adanya parasmanan, sehingga tidak ada stall bagi orang untuk berkumpul. Untuk mengganti parasmanan maka makanan akan dibagikan dalam piring-piring kecil.
Selain itu waktu resepsi akan dikemas lebih pendek, terutama mengurangi hiburan seperti acara bernyanyi yang kemungkinan besar menghamburkan droplet. Demikian pula tim penyelenggara pernikahan akan mengurangi vendor dan staf yang mengerjakan acara. Misalnya life band diganti dengan virtual band
Menurutnya, pernikahan di luar ruangan akan lebih populer dibandingkan dengan di dalam ruangan. Sedangkan pelaksanaan pesta di dalam ruangan harus ditunjang oleh tempat yan lebih luas dan kapasitas lebih besar.
Penggunaan masker wajah menjadi keharusan sehingga otomatis riasan dan dandanan wajah tidak akan maksimal. Namun ia memperkirakan trend masker akan berkembang pesat, termasuk penyesuaian masker untuk gaun pesta maupun jas resmi.