Ivan bahkan menyebut jika nilai transaksi yang dimiliki Mustopa tak sesuai dengan keadaan hidupnya.
JERNIH-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan pada rekening milik Mustopa yang telah melakukan aksi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). PPATK bahkan menyebut jika nilai transaksinya cukup besar hingga mencapai puluhan juta
“Iya (transaksi dengan nilai, red) signifikan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada, Rabu (3/5/2023).
Ivan bahkan menyebut jika nilai transaksi yang dimiliki Mustopa tak sesuai dengan keadaan hidupnya.
“(Nilai transaksi, red) Tidak sesuai profile yang bersangkutan,” kata Ivan menambahkan.
Namun Ivan tak merinci nilai transaksi milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.
baca juga: Beberapa Fakta Terkait Penembakan di Gedung MUI
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya terjadi penembakan di Gedung MUI yang dilakukan oleh orang yang berdasar kartu tanda pengenal (KTP) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) bernama Mustopa, lahir pada tanggal 9 April 1963 di Suka Jaya, RT006/002, Desa Sukajaya, Kecamatan Kendondong, Lampung.
Berdasarkan KTP tersebut, Mustofa diketahui telah menikah dan beragama Islam dengan status pekerjaan sebagai petani atau pekebun.
Mustofa disebut menembak menggunakan airsoft gun, namun dari pendalaman sementara, pelaku disebut menggunakan airgun.
“Senjata yang patut diduga saat ini masih didalami melalui forensik, scientific, ini adalah jenis airgun, sedang melalui proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Mustopa dinyatakan tewas oleh kepolisian setelah melakukan penembakan di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, sehingga untuk mengungkap latar belakang penembakan tersebut Polri memerlukan waktu cukup lama. (tvl)