Site icon Jernih.co

PPATK: NIK Penerima Bansos Sama dengan NIK Pelaku Terorisme

Data tersebut diperoleh PPATK setelah pihaknya mencocokkan data penerima bansos dari Kemensos dengan data rekening yang terlibat judol, terorisme, maupun korupsi. Khusus judol, angka transaksinya hampir mencapai Rp1 triliun.

JERNIH-Dalam rangka memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi rekening penerima bansos. PPATK mengungkap ada ratusan bansos yang diduga digunakan dalam pendanaan terorisme.

Lebih dari 100 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bansos terindikasi mendanai terorisme. Temuan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menggelar rapat anggaran di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan menyebut jumlah orang yang ditengarai terlibat pendanaan terorisme.

Ivan juga menyebut jika Selain terlibat pendanaan terorisme sebanyak 571 ribu penerima bansos juga terlibat judi online (judol). Bahkan ada pula yang terlibat tindak pidana korupsi meski tak disebutkan jumlahnya.

Data tersebut diperoleh PPATK setelah pihaknya mencocokkan data penerima bansos dari Kemensos dengan data rekening yang terlibat judol, terorisme, maupun korupsi. Khusus judol, angka transaksinya hampir mencapai Rp1 triliun.

“NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK terkait dengan judol gitu. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” katanya. Namun Ivan tak mengungkap jumlah transaksi terkait terorisme dan tindak pidana terorisme.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebelumnya mengatakan pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK yang angkanya setara dua persen dari seluruh penerima bansos pada 2024, itu pun baru data dari satu bank BUMN. (tvl)

Exit mobile version