Site icon Jernih.co

RI Buka Travel Bubble dengan Singapura, Apa Syaratnya?

Penerapan PPKM di Bintan dan Batam sudah level 1 dan relatif situasinya terkendali sehingga memungkinan pelaksanaan travel bubble ini.

JERNIH – Pemerintah Indonesia mulai Senin (24/1/2022) menerapkan konsep travel bubble denganmembuka koridor perjalanan aman yang memungkinkan orang dari Singapura untuk bepergian ke Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Apa saja syaratnya?

“Pemerintah sedang mendorong travel bubble antara Batam, Bintan dan Singapura untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam, Bintan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (24/1/2022).

Airlangga menyampaikan pemerintah sudah menerbitkan SE Satgas tentang Protokol Kesehatan yang menyatakan pintu masuk untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bintan di Telani, Bintan. Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut guna mendorong kegiatan pariwisata di Bintan dan Batam.

Hal ini dilakukan pemerintah mengingat penerapan PPKM di Bintan dan Batam sudah level 1. “Level di Batam-Bintan sudah level 1 dan relatif situasinya terkendali, karena travel bubble ini ada pintu masuk dan pintu keluar yang terbatas dan sudah dibuat Satgas,” katanya.

Apa saja syarat? Airlangga menyampaikan, persyaratan bagi wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bintan-Batam adalah sudah divaksin dua kali, negatif PCR 3×24 jam, memiliki visa kecuali WNA Singapura, yang merupakan bagian dari Asean. Di samping itu, wisatawan mancanegara juga harus memiliki kepemilikan asuransi senilai S$30.000 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass. “Pelancong harus dua kali vaksinasi, dan hasil tes PCR negatif diambil dalam waktu tiga hari (sebelum bepergian),” kata Hartarto.

Pemerintah juga telah menyiapkan pengelola hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi sertifikasi CSHE dikoordinasikan oleh satgas Covid di kawasan.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan travel bubble akan dievaluasi setiap minggu. “Kalau menurut kami bagus, kami lanjutkan. Jika tidak, kita hentikan,” katanya.

Hanya saja Kedua menteri Indonesia tidak merinci karantina dan persyaratan pengujian lainnya dari koridor perjalanan yang aman.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintang, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran yang berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto pada 21 Januari 2022.

Berikut poin-poin penting yang tercantum dalam surat edaran tersebut:

Pada November tahun lalu, Singapura mengumumkan akan memulai jalur perjalanan vaksin sepihak (VTL) dengan Indonesia. Saat itu, Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran mengatakan bahwa VTL dengan Indonesia tertunda untuk sementara waktu karena Indonesia tetap tertutup untuk perjalanan umum. “Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura,” katanya kemudian.

Pada 16 November, sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI menulis bahwa kedua menteri luar negeri “setuju untuk melanjutkan diskusi tentang pengaturan VTL secara bilateral (timbal balik)”. [*]

Exit mobile version