Aliran sesat dapat dipahami sebagai suatu kelompok atau gerakan keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama yang benar, baik dalam aspek pemahaman ajaran maupun dalam pelaksanaan ibadah.
JERNIH- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sejumlah tanda atau kriteria aliran sesat yang dapat dijadikan pedoman oleh umat Islam agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.
Penetapan kriteria tersebut disusun berdasarkan rujukan Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad SAW, serta kajian para ulama yang berlandaskan disiplin ilmu fikih dalam merespons berbagai fenomena keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.
Apa yang dimaksud Aliran Sesat?
Mengacu pada buku Multikulturalisme dalam Pendidikan Agama Islam: Analisis Pemikiran Dosen PAI di Perguruan Tinggi Umum karya Abdullah Wali, aliran sesat dapat dipahami sebagai suatu kelompok atau gerakan keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama yang benar, baik dalam aspek pemahaman ajaran maupun dalam pelaksanaan ibadah. Penyimpangan tersebut menyebabkan ajaran yang disampaikan tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar Islam sebagaimana yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah.
Berikut Tanda-Tanda Aliran Sesat Menurut MUI
MUI menetapkan 10 tanda-tanda aliran sesat yang menjadi acuan dalam menilai suatu paham atau kelompok keagamaan. Berikut beberapa tanda-tanda aliran sesat dikutip dari laman resmi MUI, sebagaimana dilansir detik.com:
- Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam
- Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i
- Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Qur’an
- Mengingkari otentisitas dari kebenaran Al-Qur’an
- Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasar kaidah tafsir
- Mengingkari kedudukan hadits sebagai sumber ajaran islam
- Melecehkan atau mendustakan Nabi
- Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir
- Mengurangi atau menambah pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah
- Mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan bagian dari kelompoknya. (tvl)
aaaa
