Site icon Jernih.co

Singapura Eksekusi Pelaku Perdagangan Narkoba

“Masoud dihukum karena memiliki untuk tujuan perdagangan, tidak kurang dari 31,14 gram (1,1 ons) diamorfin, atau heroin murni,” kata CNB

JERNIH-Dalam waktu tiga minggu terakhir pemerintah Singapura telah mengeksekusi sebanyak mati empat orang dengan cara digantung.

Eksekusi terakhir pada Jumat (29/11/2024) dilakukan pada seorang pria bernama Masoud Rahimi Mehrzad, Singapura-Iran berusia 35 tahun yang dihukum karena perdagangan narkoba. Sebagaimana dilansir AFP.

Masoud merupakan warga negara Singapura dari seorang ibu Singapura dan ayah Iran. Ia lahir di Singapura. Ia ditangkap dijatuhi hukuman pada tahun 2013 karena perdagangan narkoba.

Ia berupaya mengajukan banding juga petisi grasi dari presiden pada jam-jam terakhir untuk menunda eksekusinya, setelah diberitahu bahwa ia akan segera menjalani eksekusi, namun upaya banding dan grasi telah ditolak oleh Pengadilan Banding pada Kamis.

Pemerintah Iran melalui Iran Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi sempat mengimbau mitranya dari Singapura Vivian Balakrishnan untuk menghentikan eksekusi tersebut. Iran juga menyebut jika Masoud warga negaranya.

“Araghchi menyatakan rasa hormat Iran terhadap kerangka hukum Singapura tetapi mengimbau otoritas Singapura untuk mempertimbangkan kembali eksekusi Masoud Rahimi, dengan menekankan pertimbangan kemanusiaan,” kata Kementerian Luar Negeri Iran di X.

Namun, Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menolaknya. Lembaga itu mengumumkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Masoud Rahimi bin Mehrzad akan tetap dilaksanakan dilaksanakan.

“Masoud… dihukum karena memiliki untuk tujuan perdagangan, tidak kurang dari 31,14 gram (1,1 ons) diamorfin, atau heroin murni,” kata CNB.

Pada 22 November Singapura juga telah melakukan hukuman serupa ke Rosman Abdullah, 55 tahun. Hukuman sama juga diberikan ke dua pria lainnya, seorang warga negara Malaysia berusia 39 tahun dan seorang warga negara Singapura berusia 53 tahun, digantung pada 15 November. Semuanya dihukum gantung karena pelanggaran narkoba.

Berdasarkan undang-undang narkoba yang ketat di negara tersebut, hukuman mati berlaku untuk jumlah berapa pun di atas ambang batas 15 gram untuk heroin. Hukuman mati juga diberlakukan untuk kejahatan paling serius, seperti perdagangan narkoba dalam jumlah besar yang menyebabkan bahaya yang sangat serius.(tvl)

Exit mobile version