Misi “memajukan kesejahteraan” merupakan imperatif moral Keadilan Sosial. Terwujudnya keadilan dan kesejahteraan merupakan bukti paling nyata dari idealitas Pancasila.
Oleh : Yudi Latif
JERNIH– Misi negara untuk merealisasikan visi kebahagiaan bersama, tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Misi “melindungi” merupakan imperatif moral Ketuhanan, Kemanusiaan dan Persatuan. Bahwa setiap warga, apa pun latar primordial dan di mana pun berada, wajib dilindungi hak hidup, hak milik, dan martabatnya; juga seluruh ekosistem Tanah Air dengan segala keragaman potensinya harus dilindungi kelestariannya.
Misi “memajukan kesejahteraan” merupakan imperatif moral Keadilan Sosial. Terwujudnya keadilan dan kesejahteraan merupakan bukti paling nyata dari idealitas Pancasila. Jalan untuk mencapai keadilan sosial menghendaki perwujudan negara kesejahteraan ala Indonesia yang tidak saja mengandalkan peran negara secara luas, tetapi juga partisipasi komunitas dan dunia usaha dalam memperjuangkan kesejahteraan.
Semua pihak diminta bergotong royong dalam memajukan kesejahteraan umum, mengembangkan jaminan pelayanan sosial, serta melakukan pembangunan berkelanjutan untuk keadilan dan perdamaian dengan karakter kemandirian, sikap hemat, etos kerja, kreatif-inovatif dan ramah lingkungan.
Misi “mencerdaskan” adalah imperatif dari seluruh sila Pancasila, utamanya tuntutan moral Kerakyatan (demokrasi) dan Keadilan Sosial. Demokrasi Pancasila diharapkan dapat merealisasikan cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan. Demokrasi yang bersifat inklusif, didedikasikan bagi banyak orang, berorientasi jauh ke depan dan didasarkan pada asas rasionalitas, yang memerlukan prasyarat kecerdasan kewargaan.
Misi mencerdaskan juga penting dalam rangka kesejahteraan melalui usaha meningkatkan nilai tambah atas karunia Tuhan yang terberikan dengan mengembangkan aneka kecerdasan dan inovasi. Di atas tanah yang subur, harus tumbuh jiwa yang subur. Hanya kehidupan bangsa yang cerdas yang dapat mengelola karunia kekayaan alam bagi seluas-luas kemakmuran rakyatnya.
Misi, “melaksanakan ketertiban dunia” merupakan imperatif moral Kemanusiaan. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung visi kebangsaan yang humanis, dengan komitmen besar untuk menjalin persaudaraan dalam pergaulan dunia serta dalam pergaulan antarsesama anak negeri berlandaskan nilai-nilai keadilan dan keadaban, yang memuliakan hak-hak asasi manusia. [ ]