Ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa Indonesia akan menuju Filipina, di mana dinasti politik asli–yang berakar pada warisan feodalisme yang dibina oleh kolonial Spanyol–memungkinkan klan provinsi yang kuat merotasi jabatan publik sesuka hati, dari generasi ke generasi.
Oleh : John McBeth
JERNIH– Aktivis media dan masyarakat sipil Indonesia telah memperingatkan kelamnya tren pertumbuhan dinasti politik, setelah putra dan menantu Presiden Joko Widodo memenangkan posisi walikota di Jawa dan Sumatera dalam pilkada serentak 9 Desember lalu.
Namun sementara ada peningkatan dalam apa yang seharusnya lebih akurat disebut “politik keluarga ” di seluruh Nusantara dalam beberapa tahun terakhir. Sesuatu yang tidak pernah terdengar terjadi di negara demokrasi lain. Selain itu terlihat jelas adanya perlawanan konstituen, yang memastikan banyak yang gagal bertahan di pemungutan suara.
Memang, ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa Indonesia akan menuju Filipina di mana dinasti politik asli, yang berakar pada warisan feodalisme yang dibina oleh kolonial Spanyol, telah memungkinkan klan provinsi yang kuat untuk merotasi jabatan publik sesuka hati, dari generasi ke generasi.
Putra tertua Widodo, Gibran Rakabuming Raka, 33 tahun, mendapatkan 86,5 persen suara sementara di kota Solo, Jawa Tengah, tempat asal yang sama dengan ayahnya sang pengusaha furnitur, memulai karir politiknya pada tahun 2005.
Pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berkuasa, Megawati Sukarnoputri, ingin Gibran menunggu gilirannya setelah PDI-P cabang Solo—DPD II PDIP– mencalonkan wakil walikota. Tapi dia bertahan dan partai itu akhirnya mengalah.
Menantu laki-laki Jokoswi, Bobby Nasution, 29, mengambil alih jabatan walikota di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara, yang dengan selisih jauh lebih tipis, mengalahkan petahana Akhyar Nasution, 54, yang sebelumnya didukung PDI-P.
Di luar dua itu, Koran Tempo menghitung sedikitnya 53 calon yang berhasil dari sembilan gubernur, 261 bupati dan walikota yang diidentifikasi sebagai anggota keluarga pejabat yang sedang menjabat atau pensiunan, mulai dari bupati hingga presiden.
Di antara yang paling popular adalah Indrata Nur Bayuaji, 31, keponakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memenangkan 74 persen suara walikota di kampung halaman keluarga di Pacitan di Jawa Timur; dan Hanindhito Pramono, 28, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, walikota baru Kediri dengan dukungan 76,5 persen.
Kedua kota tersebut berada di Jawa Timur. Tetapi dalam setiap kasus tidak ada satu pun keluarga yang merupakan kekuatan ekonomi yang kuat, suatu karakteristik yang umumnya membedakan Indonesia dari Filipina.
Kandidat doktor Yoes Kenawas menunjukkan 146 “politisi dinasti” yang mengambil bagian dalam pemilihan terakhir di Indonesia, mencatat bahwa antara 2015 dan 2018 117 di antaranya telah memenangkan pemilihan langsung untuk jabatan di daerah. Itu merupakan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan mereka yang memegang jabatan pada akhir 2013– 85 di antaranya kalah.
Tetapi ada perbedaan besar antara dinasti yang menguasai Filipina melalui campuran patronase, ketergantungan ekonomi dan bahkan kekerasan, dengan politik keluarga yang tumbuh di seluruh Indonesia, di mana nepotisme untuk mengamankan nominasi partai dan pengakuan nama untuk mengumpulkan suara popular, merupakan inti permainannya.
Setelah pemilihan paruh waktu tahun lalu, outlet berita online Rappler mengidentifikasi 163 keluarga Filipina yang anggotanya merupakan seorang senator, anggota DPR, atau gubernur, yang bertugas pada waktu yang sama dengan kerabat lain dari klan yang sama.
Di kampung halaman Presiden Filipina Rodrigo Duterte di kota Davao, putrinya, Sarah Duterte, adalah walikota–posisi yang dulu dipegang presiden sendiri selama 28 tahun– dan kedua putranya mengisi posisi wakil walikota dan salah satu dari tiga kursi kongres di kota itu.
Itu terulang hampir di semua tempat di Filipina. Empat belas dari 24 senator berasal dari marga yang kuat. Begitu pula 162 dari 300 anggota DPR dan 60 dari 81 gubernur provinsi. Enam pasangan menikah duduk di Senat atau DPR.
Keluarga mendiang Presiden Ferdinand Marcos mempertahankan cengkeraman besi mereka di Ilocos Norte di utara Luzon, tempat mereka menjabat sebagai gubernur sejak 1998, bersama dengan sejumlah walikota dan kursi kongres.
Di Isabela, di pantai timur Luzon, klan Dy dan Albano yang berkuasa, berbagi semua posisi politik kunci, seperti yang telah mereka lakukan selama beberapa dekade. Bahkan mantan juara tinju dan pahlawan nasional Manny Pacquiao memiliki dua saudara laki-laki yang bertugas di DPR dan Senat, meskipun itu hampir tidak merupakan sebuah dinasti.
Pakar pemilu Australia Kevin Evans mengatakan, jelas bahwa sementara banyak petahana Indonesia mungkin berusaha menjadikan suami, istri atau bahkan anak-anak untuk menggantikan mereka, para pemilih sering kali menghentikan hal itu terjadi.
Sebuah survei surat kabar Kompas yang dilakukan Juli lalu menemukan 61 persen responden menentang politik dinasti, sebuah pandangan yang muncul pada 2018 ketika dua putra dan seorang putri semuanya gagal menggantikan ayah mereka sebagai gubernur Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Seperti di negara lain, dinasti keluarga parsial tidak jarang terjadi di tingkat nasional di Indonesia, dimulai dengan Ketua DPR Puan Maharani, 47, putri Megawati dan cucu dari presiden Sukarno.
Lalu ada Agus Yudhoyono, 42, putra sulung Yudhoyono yang tunduk pada keinginan ayahnya dan meninggalkan karir yang menjanjikan di militer, untuk meningkatkan tawaran sebagai gubernur Jakarta pada Pilkada 2016.
Puan Maharani bisa dibilang tidak memiliki apa yang diperlukan untuk menjadi presiden dan nasib politik Agus–yang sekarang menjadi ketua Partai Demokrat pimpinan Yudhoyono–bergantung pada apakah partai tersebut dapat memenangkan kembali lebih banyak kursi di parlemen yang memiliki 575 kursi.
Tak satu pun dari tiga anak Megawati lainnya aktif berpolitik, meskipun putranya yang tertutup, Prananda, menulis pidato untuk ibunya yang memimpin PDI-P itu, dan keponakannya, Puti Guntur Soekarno, 49, memegang kursi DPR mewakili Surabaya dan Sidoarjo di Jawa Timur.
Putra kedua Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, 42, menjalani masa jabatan ketiga di parlemen tanpa membuat tanda-tanda (akan menjadi penguasa daerah), dan dilaporkan itu menjadi salah satu alasan mengapa mantan Presiden SBY berpaling kepada kakak laki-lakinya untuk membawa spanduk keluarga di pemilihan gubernur Jakarta.
Satu-satunya contoh dari dinasti asli bergaya Filipina ada di Banten, di mana keluarga mantan gubernur Ratu Atut Chosiyah menguasai lima dari delapan kabupaten di provinsi yang terletak di antara Jakarta dan Selat Sunda, yang memisahkan Jawa dan Sumatera.
Putri almarhum patriark Tubagus Chasan Sochib, Chosyiah, 58, adalah gubernur perempuan pertama Indonesia. Tetapi dia diskors pada 2014 karena korupsi dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Namun, itu tidak membuat pengaruhnya tumpul.
Dalam pemungutan suara 9 Desember, mantan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bermitra dengan keponakan Chosyiah untuk memenangkan kursi walikota, meninggalkan putri Wakil Presiden Amin Ma’ruf dan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada pihak yang kalah dalam persaingan tiga pasangan.
Davnie, 52, sebelumnya menjabat sebagai wakil dari Airin Rachmi Diany, adik ipar Atut Chosyiah, yang suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana, menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus korupsi yang sama yang menjerat mantan gubernur tersebut.
Lebih jauh ke barat, saudara perempuan Chosyiah, Ratu Tata Chasanah, 53, terpilih kembali sebagai bupati Serang, dengan 63,4 persen suara; saudara tirinya, Tubagus Haerul Jaman, 52, walikota Kota Serang, tidak siap untuk dipilih kembali.
Untuk semua kekhawatiran dinasti, ada banyak kasus yang menceritakan kisah berbeda. Di Makassar, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sekutunya telah dua kali gagal mengamankan pemilihan kepala daerah yang melibatkan kerabat dekatnya.
Keponakan Kalla, Munafri Arifuddin, 45, kembali gagal memenangkan jabatan walikota, kalah dari mantan petahana Mohammad “Danny” Pomanto, 56, yang didiskualifikasi dari masa jabatan kedua pada 2018 setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa dia keliru dalam mendistribusikan telepon seluler kepada para pemimpin komunitas.
Sebagai calon tunggal, Arifuddin kemudian mengalami penghinaan karena kalah dari apa yang dikenal sebagai kotak kosong, dengan pemilih Makassar yang bandel memastikan dia gagal memenangkan 50 persen suara yang dibutuhkan untuk menjabat.
“Ini benar-benar hasil yang bersejarah ketika kandidat telah mendapatkan 39 dari 50 kursi di dewan (kota), ditambah dukungan dari banyak tokoh paling terkemuka di daerah,” kata Evans, penulis buku tentang pemilu Indonesia.
“Hasilnya adalah pengingat kasar bahwa ada batasan sejauh mana elit politik lokal bisa berbuat, yang umumnya berasumsi bahwa warga akan menyetujui setiap kesepakatan politik yang mereka buat.”
Meskipun PDI-P dan Golkar tampaknya paling sukses, kompleksitas politik lokal yang melihat pergaulan sesama partai dengan teman-teman yang aneh, membuat hanya ada sedikit petunjuk tentang kebohongan lanskap politik empat tahun menuju Pemilu 2024.
Menariknya, bagaimanapun, bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi oposisi, muncul di semua koalisi pemenang dalam sembilan pemilihan gubernur, meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Selatan dan Utara dan Sulawesi Utara dan Tengah.
Sementara itu, jika kebangkitan keluarga kuat menjadi ciri yang meningkat dalam politik daerah, upaya untuk mengendalikan tren tersebut tidak akan kemana-mana untuk saat ini.
Pada 2015, Mahkamah Konstitusi mencabut ketentuan dalam UU Pilkada baru yang melarang calon yang memiliki hubungan darah atau pernikahan dengan kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai pejabat daerah.
Pengadilan memutuskan pasal tersebut melanggar UUD 1945 dan juga UU HAM 1999, serta prinsip kebebasan sipil yang diatur dalam Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Indonesia pada 2006.
Yoes Kenawas mengatakan, jika undang-undang anti-dinasti bukanlah pilihan, para reformis harus mempertimbangkan untuk memberlakukan hambatan dengan cara konstitusional lainnya, termasuk meningkatkan durasi minimum keanggotaan partai sebelum calon memenuhi syarat untuk jabatan publik.
Langkah-langkah lain, katanya, dapat mencakup pencalonan kandidat melalui konvensi internal partai, mengurangi ambang batas pencalonan partai atau menurunkan persyaratan bagi kandidat independen untuk berpartisipasi dalam pemilu.
“Sulit untuk menghindari kesimpulan bahwa strategi ini pun tidak akan cukup untuk mengekang pertumbuhan dinasti politik jika hubungan patronase antara politisi dinasti dan partai politik juga tidak berubah,” kata Kenawas. “Dan tidak ada tanda-tanda ini mungkin terjadi.” [Asia Times]