Site icon Jernih.co

Ucapan Terimakasih Kepada Segenap Rakyat Indonesia: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan

Ilustrasi

Selain kepada seluruh rakyat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah, rekan Gufroni SH MH, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM); Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia, tim dari kantor Advokat ‘INTEGRIT Law Firm’ juga hadir dalam pendampingan di Polda. Pada sejumlah ormas dan tokoh yang ikut mengawal; Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), UI WATCH, Forum Aksi, Nelayan FPNN bersama Holid Miqdar, FPP TNI, FPPI, KNPRI, dan masih banyak lagi. Juga sejumlah tokoh, Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari,  Pak Mursalin, Pak Ismed, Bu Julia Widyaningsih, Pak Zakky, Kol Purn M. Nur Saman, Bunda Merry Lampung, dan banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Oleh     : Ahmad Khozinudin*

JERNIH—Alhamdulillahi rabbil aalamiin. Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan izin klien kami Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, dll, tidak ditahan. Tanpa izin Allah SWT, mustahil keadaan ini bisa terjadi.

Namun secara kausalitas, kami sangat memahami penyebab tidak ditahannya klien kami adalah karena doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia. Jadi, bukan karena klien kami kooperatif, bukan karena polisi tak khawatir klien kami lari, melainkan karena besarnya suara rakyat yang membersamai perjuangan kami.

Bagi polisi sangat mudah untuk menahan tersangka dengan ancaman pidana di atas 5 tahun (pasal 35 UU ITE ancamannya 12 tahun). Karena alasan subjektif untuk menahan, pada praktiknya asasnya adalah Suka Suka Kami (SSK/suka suka polisi).

Andai saja rakyat diam, tidak bersuara, tidak mendukung klien kami, bisa saja, niscaya polisi akan melakukan penahanan dengan alasan khawatir menghalangi penyidikan.  Polisi pasti memihak para pendukung Jokowi yang seharian demo di Polda, yang menuntut agar polisi menahan klien kami.  Bahkan, sejak beberapa hari sebelumnya, para pendukung Jokowi sudah banyak cerewet dalam berbagai forum, menuntut klien kami ditahan. Akan tetapi, alhamdulilah, rakyat membersamai kami sehingga polisi tak berani melawan kehendak rakyat.

Jika ditahan, eskalasi akan meningkat. Dukungan pada klien kami dan perjuangan melawan ijazah palsu, akan semakin berlipat ganda. Itu, tampaknya, yang dikhawatirkan polisi.

Selain kepada seluruh rakyat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami. Rekan Gufroni SH MH, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM), juga langsung ikut dalam proses pendampingan di Polda.

Kami juga berterima kasih, kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia. Sejumlah tim dari kantor Advokat ‘INTEGRIT Law Firm’ juga hadir dalam pendampingan di Polda.

Kami ucapkan terima kasih pula, pada sejumlah ormas dan tokoh yang ikut mengawal. Ada Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), UI WATCH, Forum Aksi, Nelayan FPNN bersama Holid Miqdar, FPP TNI, FPPI, KNPRI dan masih banyak lagi.

Sejumlah tokoh yang hadir ada Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari,  Pak Mursalin, Pak Ismed, Bu Julia Widyaningsih, Pak Zakky, Kol Purn M. Nur Saman, Bunda Merry Lampung, dan masih banyak lagi, yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Kami juga mengucapkan terima kasih pada kerja kompak tim advokasi yang dipimpin Bang Petrus Selestinus. Ada Rekan Jahmada Girsang,  Meidy Juniarto, Jemmy Mokolensang, Ghafur Sangaji, Kurnia Tri Royani, Susiasih, Kartika, Azam Khan, Aspardi Piliang, Mulyadi, Baharu Zaman, dan all Tim yang hadir.

Selanjutnya, kami ucapkan terima kasih pada sejumlah media dan Youtuber yang meliputi. Tanpa peran amplifikasi advokasi dari media, niscaya dukungan rakyat tak bisa didistribusikan secara meluas.

Terima kasih kepada Inews, TV ONE, Kompas TV, Garuda TV, Metro TV, Nusantara TV, dan media tv Nasional lainnya. Terima kasih pada teman teman youber, ada ASA Channel, RH Channel, OneKOne TV, Mimbar tube, Essie Channel, Salwa Media Channel, Rohman Channel, dan masih banyak lagi.

Juga sejumlah pihak, yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan. Kami ucapkan banyak terima kasih.

Kami berharap, seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan, akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan. Tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap. [ ]

*Sarjana hukum; Advokat,  dan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Exit mobile version