Site icon Jernih.co

Ditahan di Bareskrim Polri, Aktivis KAMI Terpapar Covid-19

“Istrinya dan kuasa hukum sudah resmi bersurat kepada Kapolri untuk minta pembantaran di luar”

JERNIH – Aktivis Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Muhammad Jumhur Hidayat dikabarkan positif terpapar Covid-19. Namun saat ini Jumhur tengah ditahan Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Kabar tersebut mengemuka setelah dikabarkan tiga tersangka lain di Bareskrim positif terpapar Covid-19.

Deklarator sekaligus Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, mengatakan saat ini pihak keluarga Jumhur sudah mengajukan perhohonan pembantaran tahanan di luar.

“Istrinya dan kuasa hukum sudah resmi bersurat kepada Kapolri untuk minta pembantaran di luar,” cuit Gde Siriana di akut Twitternya, Jumat (13/11/2020).

Gde Siriana berharap, ada pertimbangan kemanusiaan mengingat Jumhur ditangkap pasca operasi batu empedu.

Apalagi, saat awal pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan narapidana dengan asimilasi mencegah penularan virus mematikan tersebut.

“Ingat, di awal-awal pandemi napi saja dibebaskan agar tidak tertular (Covid-19),” kata dia. [Fan]

Exit mobile version