Site icon Jernih.co

Gara-gara Covid-19, Negara Menunggak Rp24 Triliun Tagihan Perawatan Pasien

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

“Itu tagihannya sampai sekarang masih ada ke kami. Masih ada tagihan sekitar Rp23-24 triliun yang belum selesai diverifikasi, itu tagihan 2021”

JAKARTA – Lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi pertengahan tahun 2021, mengakibatkan negara harus membayarkan tagihan perawatan pasien dengan nominal sekitar Rp24 triliun.

“Itu tagihannya sampai sekarang masih ada ke kami. Masih ada tagihan sekitar Rp23-24 triliun yang belum selesai diverifikasi, itu tagihan 2021,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (24/1).

Menurut Sri, saat varian Delta merebak, menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit (RS) yang ada di Indonesia, sehingga terjadi peningkatan kewajiban anggaran di sektor kesehatan.

Anggaran perawatan pasien Covid-19 sepanjang 2021, lanjut Sri, dinilai over budget atau melebihi atas pagu anggaran. Dimana tagihan tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui dana Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster kesehatan yang ditetapkan sebesar Rp122,5 triliun.

“Orang yang dirawat baik isolasi mandiri melonjaknya hampir dua kali lipat,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah berjanji akan segera membayar tunggakan tersebut. Apalagi, saat ini Indonesia sedang mendapat keuntungan dari kenaikan harga komoditas yang berujung pada peningkatan pendapatan negara.

“Komoditas kita naik harganya, penerimaan meningkat, kita langsung bayarkan sebagian ke daerah juga. Inilah cara kita mengelola,” kata dia.

Exit mobile version