JAKARTA- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan hingga selasa (7/4/2020), sebanyak 286 orang warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi wabah Covid-19 di luar negeri.
Sementara Delapan dari ratusan WNI tersebut dinyatakan meninggal akibat virus penyebab penyakit Covid-19.
Masing-masing terdiri dari dua warga di Belanda, Malaysia, dan Singapura, serta satu lainnya di Inggris.
Baca juga: Di Belanda Lima WNI Terinfeksi Covid-19: Dua Sembuh, Dua Meninggal, Satu Stabil
Menurut Pelaksana juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah yang terbaru WNI yang meninggal adalah seorang WNI di Amerika meninggal akibat Covid-19 pada 4 April lalu
Menurut Faizasyah, WNI tersebut meninggal di rumah sakit setelah mendapat perawatan. Namun Faizasyah tidak memberi rincian sejak kapan RAG dinyatakan positif Covid-19.
“WNI tersebut merupakan pria berinisial RAG usia 57 tahun. Almarhum meninggal pada 4/4 di rumah sakit di wilayah New York, AS,” kata Faizasyah, hari Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Lagi, Sepuluh WNI Jamaah Tablig Ditangkap Polisi India
Berikut nama negara tempat 286 WNI positif Covid-19, yakni;
92 WNI anak buah kapal pesiar,
43 WNI di Malaysia,
40 WNI di Singapura,
14 WNI di India,
12 WNI di Pakistan,
11 WNI di Spanyol,
10 WNI di AS,
9 WNI di Jepang, serta
7 WNI masing-masing di Vatikan dan Jerman.
6 WNI di Arab Saudi,
5 WNI di Belanda,
4 WNI di Inggris serta Brunei Darussalam, dan
3 WNI masing-masing terinfeksi di Taiwan serta Makau.
2 WNI masing-masing di Australia, Uni Emirat Arab, Kamboja, Finlandia, dan Qatar.
1 WNI masing-masing di Oman, Korea Selatan, Irlandia, dan Belgia.
(tvl)