Site icon Jernih.co

Korut Keluarkan Perintah Tembak di Tempat untuk Cegah Covid-19

Pyongyang — Korea Utara (Korut) mengeluarkan perintah tembak di tempat kepada siapa pun yang datang dari Cina secara ilegal, untuk mencegah penyebaran virus korona.

Robert Abrams, komandan Pasukan AS di Korea (USFK), mengatakan Korut mengoperasikan pasukan khusus dengan perintah tembak dan bunuh setiap penyusup.

Korut belum mengonfirmasi satu kasus pun sejak virus korona mewabah ke seluruh dunia. Korut miskin. Sistem kesehatan negara itu bisa hancur jika wabah virus korona melanda.

Pyongyang menutup perbatasan Korut-Cina, Januari 2020, untuk mencegah wabah. Juli lalu, pemerintah Korut mengatakan telah meningkatkan keadaan darurat ke tingkat maksimum.

“Korut memperkenalkan zona penyangga baru, satu atau dua kilometer dari perbatasan Cina,” kata Abrams dalam konferensi pers online yang diselenggarakan Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington.

Penutupan perbatasan mempercepat efek sanksi ekonomi yang dijatuhkan kepada Korut, atas program nuklir. Impor dari Cina turun 85 persen.

“Rezim Pyongyang fokus memulihkan negara dan membantu mengurangi risiko Covid-19,” kata Abrams. “Kami tidak melihat indikasi apa pun saat ini tentang kecaman apa pun.”

Exit mobile version