“Jadi pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara,” kata Doni dalam talkshow ‘Jaga Keluarga, Tidak Mudik’ yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu pagi.
JERNIH– Di bumi “Wong Kito Galo”, Doni Monardo menyuguhkan pantun. Pantun dibawakan menjelang waktu berbuka puasa, di penghujung acara Rakor Penanganan Covid-19 dan Larangan Mudik di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jl. Kapten A. Rivai No.3, Sungai Pangeran, Kota Palembang, Rabu (5/5) sore.
Begini bunyi pantunnya:
Belum minum bikin tenggorokan seret
Menjelang buka siapkan es dawet
Agar korban covid tidak berderet
Tak apalah mulut ini harus selalu cerewet
“Hampir semua provinsi di Sumatera sudah saya datangi. Saya diperintah Bapak Presiden untuk keliling, memastikan pengendalian Covid-19 berada pada satu garis komando. Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik,” ujar Kepala BNPB, yang juga ketua Satgas Covid-19 itu, tegas.
“Rabu siang kami ke Sumatera Selatan, Kamis (6/5) ke Jambi lewat jalur darat. Maka lengkaplah 10 provinsi yang ada di Sumatera telah disambangi Ketua Satgas Doni Monardo,”kata Egy Massadiah, tenaga ahli BNPB yang ikut mendampingi.
Kehadiran Doni ke Palembang menjadi penting, mengingat dua alasan. Pertama, jumlah kasus aktif meningkat. Kedua, menjelang musim mudik Lebaran.
Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idulfitri 2021. Dia menegaskan, larangan mudik merupakan keputusan politik negara. “Jadi pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara,” kata Doni dalam talkshow ‘Jaga Keluarga, Tidak Mudik’ yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu pagi.
Data BNPB per 3 Mei 2021 menyebutkan, terdapat 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mengalami tren kenaikan jumlah kasus aktif. Pada tingkat provinsi, Sumatera Selatan juga menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif.
Catatan Satgas Covid-19, per 4 Mei 2021, jumlah kasus aktif di Sumsel 1.417 (6.76 persen) di atas kasus aktif nasional yang 5.88 persen. Sementara jumlah kasus sembuh 18.499 (88,30 persen) di bawah kasus sembuh nasional yang 91,39 persen. Sedangkan, jumlah kasus meninggal 1.033 (4,93 persen) di atas kasus meninggal nasional yang 2,74 persen.
“Beberapa bulan lalu, Sumatera Selatan relatif landai. Tapi hari ini, sudah menunjukkan tren naik, bahkan menempati urutan ketiga nasional. Jadi, saya tekankan, jangan anggap enteng Covid-19. Sekali lagi, jangan anggap enteng! Ingat, masih ada 17 persen masyarakat kita yang tidak percaya Covid-19 itu ada,” kata Doni.
Ditambahkan, para pejabat harus mau cerewet. Bahkan, cerewetnya pejabat saja tidak cukup, tetapi harus melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama. Jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Jalankan larangan mudik dengan penuh tanggung jawab untuk keselamatan rakyat.
“Bapak Wagub, harap berkoordinasi dengan Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, dan Forkopimda lainnya untuk menyediakan sarana karantina. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, daripada menyesal kemudian tak ada guna,” tegas mantan Danjen Kopassus itu kepada Wagub Sumsel Mawardi Yahya, yang mendampingi Doni Monardo memimpin Rakor.
Sudah banyak terjadi, para pemudik pulang membawa virus. Begitu ia kembali ke kota, yang ditinggal terpapar Covid. Karena faskes di daerah kurang memadai, akhirnya meninggal. Di satu daerah, bahkan seorang pemudik membawa virus dan menularkan ke satu RT.
“Janganlah kita masa bodoh dan anggap enteng. Ingat, kasus India harus jadi pelajaran. Negara yang semula landai bahkan hampir bisa mengendalikan Covid-19, hanya karena perayaan tradisi, pelonggaran kegiatan olahraga, mendadak melonjak mengerikan. Kalau sudah seperti itu, sangat sulit mengendalikan. Berapa pun biaya tidak akan pernah cukup,”kata Doni.
Memungkasi arahannya, Doni melansir tiga inspirasi universal yang hendaknya bisa kita jadikan pegangan. Pertama, prinsip “salus populi suprema lex”, yang artinya, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Kedua, amanat Konstitusi Negara (UUD 1945) bahwa negara wajib melindungi warga negaranya.
“Terakhir, saya kutipkan surat Al-Ashr: “Demi masa/ sungguh, manusia berada dalam kerugian,/ kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran,” kata Doni.
Lebih lanjut ia melengkapi dengan imbauan, agar kita mengerjakan kebajikan dengan saling menasihati untuk kebenaran, dan menasihati untuk kesabaran. “Bersabarlah untuk tidak mudik. Mudik bisa diganti dengan silaturahim virtual. Dana mudik bisa ditransfer ke kampung, mem-bantu kerabatnya. Niscaya, kita berada di jalan yang benar,”kata dia. [ ]