Site icon Jernih.co

Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK

Baru setahun melenggang di periode kedua setelah menang melawan kotak kosong, Bupati Sukoharjo Etik Suryani justru terjaring OTT KPK atas dugaan pemerasan.

WWW.JERNIH.CO – ​ Panggung politik Soloraya dikejutkan oleh kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 9 Juli 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT terhadap orang nomor satu di Sukoharjo ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Etik Suryani diduga memanfaatkan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk memeras para perangkat daerah atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Pihak KPK belum memerinci secara detail mengenai nominal uang yang menjadi barang bukti, karena proses pemeriksaan intensif masih berjalan untuk mendalami konstruksi perkara penindakan tersebut.

Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., lahir di Surakarta pada 15 Maret 1963. Sebelum sepenuhnya terjun ke dunia birokrasi dan politik, perempuan berusia 63 tahun ini memiliki latar belakang profesional yang panjang di dunia perbankan. Ia tercatat pernah berkarier di Bank Bumi Arta Tbk Surakarta dari tahun 1983 hingga 2010 dengan posisi terakhir sebagai kepala cabang.

Dalam kehidupan politik, Etik Suryani merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia mulai aktif mengikuti pembekalan kader perempuan DPD PDIP Jawa Tengah sejak tahun 2007, sebelum akhirnya melenggang menjadi tokoh utama di panggung politik lokal Sukoharjo.

Rekam jejak politik Etik Suryani di Sukoharjo sangat kental dengan pengaruh suaminya, Wardoyo Wijaya, yang merupakan Bupati Sukoharjo dua periode terdahulu (2010–2015 dan 2016–2021). Selama mendampingi suaminya, Etik menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo.

Langkah politiknya menjadi sangat masif ketika ia maju dalam Pilkada Sukoharjo 2020 berpasangan dengan Agus Santosa. Pasangan ini berhasil menang dan menjadikannya sebagai bupati perempuan pertama di Sukoharjo untuk periode 2021–2025.

BACA JUGA: Bupati Muara Enim Edison Tertangkap OTT KPK Terkait Fee dan Suap

Kekuatan politiknya semakin teruji pada Pilkada Serentak 2024. Didukung oleh koalisi besar parpol, pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo maju sebagai calon tunggal melawan kotak kosong. Mereka berhasil memenangkan pemilu lokal tersebut dengan perolehan suara mencapai 66,76% dan resmi dilantik kembali untuk periode kedua (2025–2030) pada Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 27 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, Etik Suryani tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 9.119.012.976 tanpa catatan utang.

Aset terbesarnya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo dan Wonogiri dengan nilai total Rp 4.893.000.000. Selain itu, ia juga melaporkan aset berupa kendaraan (termasuk Toyota Vellfire tahun 2010), harta bergerak lainnya senilai Rp 2,77 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 973 juta.

Dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Soloraya tersebut, KPK mengamankan total 5 orang. Selain Etik Suryani, ada 4 orang tersangka lainnya. KPK belum merilis identitas detail maupun jabatan dari empat orang lainnya yang ikut terjaring. Namun, mereka diduga kuat merupakan pihak yang terikat dengan lingkaran perangkat daerah Pemkab Sukoharjo serta pihak perantara.

Kelima orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring tersebut.(*)

BACA JUGA: Bupati Langkat Syah Afandin Tertangkap OTT KPK

Exit mobile version