Untuk sementara ujian SIM C1 baru dapat dilakukan di kota-kota besar sseperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya.
JERNIH-Kepolisian Repulik Indonesia menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana untuk pengguna sepeda motor nantinya akan diterbitkan tiga jenis SIM, yakni;
SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
baca juga: Mengapa Ada Penggolongan untuk Pemegang SIM C?
SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Artinya para pengguna motor gede (moge) harus punya SIM C1 atau SIM C2 sesuai kapasitas motor yang dikendarainya.
Pertanyaan berikutnya adalah, dimana para pencari SIM C1 dapat menjalani ujian? Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, untuk sementara ujian SIM C1 baru dapat dilakukan di kota-kota besar sebab kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar, seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya.
Pemohon SIM CI wajib menjalani uji teori dan praktik. Para pemohon SIM C1. Bagi pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian akan diberi kesempatan mengikuti ujian ulang sebanyak dua kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung satu hari setelah dinyatakan tidak lulus.
baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE
Untuk kepentingan ujian praktik tersebut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 untuk ujian praktik pembuatan SIM C1.
“Ada 32unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti. Minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kami siapkan. Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” kata Yusri beberapa waktu lalu. (tvl)