Site icon Jernih.co

Kapan Puncak Arus Mudik Idulfitri 2024?

Polri telah membuat perkiraan puncak arus mudik Idulfitri 2024 mendatang terjadi pada 5 April.

JERNIH-Untuk sementara Polri telah membuat perkiraan puncak arus mudik Idulfitri atau Lebaran 2024 mendatang, terjadi pada 5 April. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polti Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pada Rabu, (6/3/2024) di Jakarta.

“Ya tadi kami sudah sampaikan (puncak arus mudik) sekitar tanggal 5 April 2024,” kata Trunoyudo.

Namun prediksi tersebut dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi dan situasi sehingga pihaknya akan terus menerus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan pihak terkait lainnya.

Dengan adanya perkiraan arus mudik dan kemacetan yang mungkin terjadi, pihak Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang diharap dapat mengatasi kemacetan.

Ada beberapa alternatif yang disiapkan dalam skema rekayasa lalulintas yakni contraflow, one way, dan pembatasan angkutan barang sumbu tiga.

“(Skema rekayasa lalu lintas) Tentunya ini mendasari dari hasil analisa dan evaluasi tahun lalu,” kata Trunoyudo.

Untuk skema contraflow akan diberlakukan mulai dari KM 36 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara untuk skema oneway akan diberlakukan dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2023, Korlantas Polri memperkirakan terjadinya peningkatan jumlah pemudik hingga eman persen saat Idulfitri atau Lebaran 2024 atau sebesar 136,7 juta orang.

“Kalau tahun lalu ada 123 juta lebih masyarakat Indonesia yang melakukan mudik-balik, dan berwisata selama libur Idulfitri kalau ditambah lima persen, enam persen itu ada di angka 136 juta,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Namun untuk penggunaan skema rekayasa lalulintas akan bersifat dinamis terutama waktu pelaksanaannya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

“Pengalihan arus lalin bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai pada 5 April 2024,”. (tvl)

Exit mobile version