Site icon Jernih.co

Negara Manakah Yang Memiliki Paspor Terkuat di Dunia?

Negara yang memiliki paspor kuat bisa memasuki wilayah negara lain tanpa visa.

JERNIH-Selama 19 tahun terakhir, Henley Passport Index telah mengamati tingkat kebebasan masing-masing negara melalui paspor di 227 negara dan wilayah di seluruh dunia. Henley Passport Index memanfaatkan data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) selama pengamatanya sebagaimana dilansir CNN International.

Paspor adalah salah satu dokumen perjalanan yang wajib dibawa saat berkunjung ke luar negeri dan setiap negara memiliki tingkat “kekuatan” paspor yang berbeda-beda. Negara yang memiliki paspor kuat bisa untuk memasuki wilayah negara lain tanpa visa.

Henley Passport Index menobatkan paspor Singapura sebagai dokumen perjalanan paling kuat di dunia dalam peringkat triwulanan paspor. Dengan posisi memiliki paspor kuat tersebut warga Singapura bisa mengunjungi 195 negara tanpa harus mengurus visa.

Negara lain yang memiliki peringkat global sebagai paspor terkuat di dunia adalah Perancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Spanyol. Kelima negara tersebut kompak menduduki urutan kedua di dunia. Warga negara kelima negara tersebut juga dapat melenggang ke 192 negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

Selanjutnya Austria, Finlandia, Irlandia, Luxembourg, Belanda, Korea Selatan, dan Swedia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Warga negara ketujuh negara tersebut memiliki hak istimewa untuk dapat berkunjung ke 191 negara tanpa visa.

Berikutnya Inggris, Selandia Baru, Norwegia, Belgia, Denmark, dan Swiss bersama menempati urutan keempat paspor terkuat di dunia dengan bebas visa ke 190 tujuan.

Negara yang masuk ke dalam daftar lima besar negara dengan paspor terkuat di dunia adalah Australia dan Portugal, yakni dengan total bebas visa ke 189 tujuan. Sedangkan AS justru terjun ke peringkat kedelapan dengan akses bebas visa ke 186 tujuan.

Berikut daftar lengkap paspor paling kuat di dunia pada 2024

1. Singapura (195 negara tujuan)

2. Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Spanyol (192 negara tujuan)

3. Austria, Finlandia, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Korea Selatan, Swedia (191 negara tujuan)

4. Belgia, Denmark, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris (190 negara tujuan)

5. Australia, Portugal (189 negara tujuan)

6. Yunani, Polandia (188 negara tujuan)

7. Kanada, Ceko, Hungaria, Malta (187 negara tujuan)

8. Amerika Serikat (186 negara tujuan)

9. Estonia, Lituania, Uni Emirat Arab (185 negara tujuan)

10. Islandia, Latvia, Slovakia, Slovenia (184 negara tujuan). (tvl)

aaaa

Exit mobile version