Site icon Jernih.co

Rekam Jejak Rudi Margono, Eks Jaksa KPK yang Kini Nahkodai Jampidsus Baru

Dari mengusut kasus Aulia Pohan di KPK hingga membongkar mega korupsi triliunan rupiah di Asabri, Dr. Rudi Margono kini resmi memimpin garda terdepan pidana khusus Kejaksaan Agung.

WWW.JERNIH.CO – ​  Nama Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., kini menjadi sorotan utama di lingkungan Korps Adhyaksa setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan strategis yang tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah. Langkah ini menempatkan Rudi di garda terdepan penegakan hukum pidana khusus, sebuah amanah besar untuk menjaga marwah Gedung Bundar dalam mengusut kasus-kasus korupsi kakap di tanah air.

Amanah besar ini bukanlah sesuatu yang asing bagi Rudi Margono. Menengok ke belakang, pondasi intelektual pria kelahiran 6 Desember 1969 ini telah terbangun kokoh sejak masa mudanya di bangku kuliah.

Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk gelar Strata 1, sebelum akhirnya mendalami ilmu hukum lebih jauh melalui program Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta hingga berhasil menuntaskan gelar Doktoralnya. Kombinasi teori akademis dan praktik lapangan ini membentuk ketajaman berpikirnya sebagai seorang yuris.

BACA JUGA: Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?

Karier profesional Rudi dimulai dari bawah saat ia mengawali pengabdian sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada tahun 1994. Selama lebih dari tiga dekade, ia perlahan merangkak naik dan menempa diri di berbagai daerah dengan menduduki serangkaian posisi strategis.

Sebelum dipercaya menakhodai Jampidsus, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Portofolio kepemimpinannya pun sangat panjang, mulai dari Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejati di NTT dan DI Yogyakarta, Direktur pada Jamdatun, hingga dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Kepulauan Riau serta DKI Jakarta.

Ketangguhan Rudi di dunia penegakan hukum semakin teruji saat ia diperbantukan menjadi jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lembaga antirasuah tersebut, Rudi terlibat langsung dalam penyidikan dan penuntutan kasus-kasus kelas berat yang menyita perhatian publik.

Di bawah kepemimpinan Antasari Azhar pada tahun 2008, ia bahkan dipercaya mengemban tanggung jawab besar sebagai Ketua Tim Supervisi untuk menelusuri sengkarut kasus bantuan likuiditas legendaris, yaitu Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rekam jejaknya dalam menuntaskan megaproyek bermasalah terbukti lewat penanganan kasus korupsi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, serta pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.

Ketajaman Rudi tidak meredup saat kembali ke instansi induknya; ia ikut andil dalam tim yang membongkar skandal korupsi pengelolaan keuangan dan investasi raksasa pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Kasus-kasus tersebut dikenal rumit karena melibatkan kerugian negara yang fantastis hingga puluhan triliun rupiah.

Dedikasi dan integritas Rudi Margono di lapangan berbuah apresiasi tinggi, termasuk penghargaan Satyalancana Karya Satya, penghargaan pemberantasan mafia tanah dari Menteri ATR/BPN, hingga apresiasi dari BPK RI.

Menariknya, ia juga berhasil menyeimbangkan dunia birokrasi dengan akademisi hingga dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan (Prof. HC) dalam bidang Ilmu Hukum Pidana oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Dengan perpaduan utuh antara kecerdasan akademis, integritas yang diakui, dan pengalaman tempur yang matang di ranah korupsi, Rudi Margono adalah figur yang dinilai paling siap untuk menjaga stabilitas dan ketegasan penegakan hukum di Jampidsus.(*)

BACA JUGA: New Chapter; Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Exit mobile version