MoronVeritas

New Chapter; Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Babak berikut mengalir. Sang Jampidsus yang sudah empat tahun bekerja mundur dari jabatan. Ini scene lanjutan setelah semalam Polda Metro Jaya membeberkan barang temuan di depan publik. Cerita belum tamat.

WWW.JERNIH.CO – ​ Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H, menyatakan mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11 Juli 2026). Langkah mendadak ini langsung direspons oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyatakan menerima pengunduran diri tersebut.

Kabar pengunduran diri salah satu sosok paling berpengaruh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) atau Kepala Humas Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H.

“Jampidsus Febrie Adriansyah telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi pagi ini, Sabtu (11/7/2026). Pengunduran diri tersebut juga telah diterima oleh Bapak Jaksa Agung. Terkait alasan detailnya, kami meminta publik memberikan waktu bagi internal kejaksaan,” ujar Kepala Humas Kejaksaan Agung di waktu yang terbilang jarang tersebut.

Keputusan Febrie ini dinilai banyak pihak terjadi di momen yang sangat krusial. Pasalnya, pengunduran diri ini diumumkan hanya berselang beberapa jam setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar press conference yang dinilai antiklimaks pada Jumat malam sebelumnya.

Daftar Barang Bukti

Berdasarkan hasil rilis resmi dari tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam tersebut, total seluruh barang bukti yang disita dari 12 hingga 13 lokasi penggeledahan berkisar antara Rp536 Miliar hingga Rp543 Miliar. Temuan paling fantastis berada di rumah pribadi kawasan Sentul, Bogor, di mana penyidik membongkar brankas terkunci tersembunyi berisi 7 koper.

Jika dikonversikan secara total, isi koper tersebut bernilai sekitar Rp476 Miliar yang terdiri dari emas batangan seberat 74 Kilogram (Kg), serta tumpukan uang tunai jutaan Dolar Amerika Serikat (USD), jutaan Dolar Singapura (SGD), dan mata uang Rupiah (IDR).

BACA JUGA: Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Penggeledahan Polri Terkait Blackout PLN

Penyidik juga bergerak menggeledah Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan kembali berhasil membongkar brankas tersembunyi berisi uang tunai senilai total sekitar Rp60 Miliar. Secara spesifik, temuan di kafe tersebut terdiri dari Dolar Singapura sebesar 3.130.000 SGD, Dolar Amerika Serikat sebesar 889.965 USD, serta pecahan Rupiah senilai Rp259.100.000.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, juga digeledah dan menghasilkan sitaan uang tunai berupa 133.000 USD dan uang Rupiah sebesar Rp520.000.000.

Melengkapi rangkaian operasi tersebut, polisi turut menggeledah jaringan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga kuat menjadi sarana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di salah satu titik penukaran uang tersebut, tim gabungan menyita uang tunai dengan total konversi mencapai Rp7,2 Miliar, yang meliputi mata uang Rupiah sebesar Rp4.460.000.000 serta berbagai pecahan mata uang asing lain senilai setara Rp2,7 Miliar yang saat itu masih dihitung secara terpisah oleh tim laboratorium forensik penyidik.

Jaksa Karir

Febrie Adriansyah merupakan jaksa karier yang memiliki rekam jejak panjang dan dikenal tegas di bidang pidana khusus. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini menghabiskan sebagian besar masa tugasnya di berbagai daerah sebelum akhirnya menduduki posisi puncak di Kejaksaan Agung.

Beberapa posisi strategis yang pernah diemban Febrie sebelum menjadi Jampidsus antara lain; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta — di mana ia banyak melakukan pembenahan birokrasi dan penanganan kasus lokal yang menarik perhatian publik.

Ia juga pernah menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung — peran di mana ia mulai memimpin penyidikan kasus-kasus korupsi skala mega-korporasi.

Berkat ketegasannya, Febrie Adriansyah resmi dilantik menjadi Jampidsus pada tanggal 6 Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sejak hari pelantikannya itu, Febrie menjadi motor penggerak utama di balik agresifnya Gedung Bundar dalam membongkar skandal korupsi kakap di tanah air.

Di bawah komando Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Kejagung mencatatkan sejarah dengan mengungkap kasus-kasus korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Beberapa kasus tersebut di antaranya:

Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya: Mengungkap manipulasi investasi yang merugikan negara triliunan rupiah.

Kasus Korupsi PT ASABRI: Skandal pengelolaan dana pensiun TNI-Polri dengan kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.

Kasus Ekspor Minyak Goreng (CPO): Membongkar mafia kelangkaan minyak goreng yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta.

Kasus Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Kominfo: Menyeret mantan Menteri Kominfo dan sejumlah korporasi besar.

Kasus Tata Niaga Komoditas Timah PT Timah Tbk: Kasus mega-korupsi ekologis dan finansial yang mencatatkan angka kerugian perekonomian negara hingga ratusan triliun rupiah.(*)

BACA JUGA: Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?

Back to top button