
Dikenal agresif melibas skandal triliunan rupiah seperti Jiwasraya dan Asabri, nama Jampidsus Febrie Adriansyah mendadak jadi buah bibir. Rumah dinasnya dijaga ketat TNI, sementara di sisi lain, Polri bergerak cepat menggeledah 8 lokasi dan menyita aset fantastis puluhan miliar rupiah.
WWW.JERNIH.CO – Sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah—yang selama ini dikenal sebagai “panglima” pemburu koruptor kakap— tengah jadi buah bibir dua hari ini.
Namanya mendadak terdongkrak setelah sejumlah aparat TNI menjaga rumahnya pada Rabu (7 Juli) di kawasan Jakarta Selatan. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan Febrie?
Di sisi lain, di saat sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikabarkan sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi pada soal batu bara yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pasokan energi di PLN.
Konspirasi di tengah masyarakat pun terjadi, mengingat satu sama lain seakan menjadi sebuah jalinan awal pembongkaran sebuah kasus yang menyasar ke orang nomor dua di korps Adhyaksa itu. Febrie Adriansyah bukanlah jaksa sembarangan. Pria kelahiran Jambi jebolah Fakultas Hukum Universitas Jambi penyandang gelar Doktor dari Universitas Airlangga ini memiliki rekam jejak mentereng di lingkungan Kejaksaan.
Sebelum dipercaya menjabat Jampidsus pada Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, ia merupakan Direktur Penyidikan Jampidsus yang membongkar kasus-kasus korupsi bernilai triliunan rupiah, seperti skandal PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Di bawah komandonya, Jampidsus dikenal sangat agresif memburu dan menyita aset-aset koruptor. Ironisnya, kini justru beredar rumor mengenai penggeledahan aset fantastis yang diduga bertalian dengan penyelidikan terhadap dirinya.
Penggeledahan 8 Lokasi
Di tempat lain, Polri juga melakukan gerak cepat dengan melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi. Operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kabarnya telah menggeledah sedikitnya delapan lokasi. Dari penggeledahan yang berkaitan dengan tiga perkara korupsi tersebut, penyidik diisukan menemukan barang bukti bernilai sangat fantastis.
Antara lain pada sebuah brankas tersembunyi yang ditemukan di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, berisi uang tunai berbagai mata uang senilai hampir Rp60 miliar.
Lalu polisi juga mendapati uang tunai di sebuah gerai penukaran uang. Uang tunai sekitar Rp7 miliar diamankan di Koin Money Changer, Cipete.
Tak hanya itu di Bogor, puluhan kilogram emas disita. Sebanyak 74 kilogram emas batangan dibawa dari sebuah rumah mewah di kawasan Golf Hijau, Sentul City, Bogor.
Tiga Perkara Besar
Benang merah kasus memang belum nyata dan jelas. Namun dugaan-dugaan mulai berkelindan. Penyelidikan ini diduga kuat berkaitan dengan tiga perkara besar: dugaan korupsi sektor pasokan batu bara PLN (yang sempat dikaitkan dengan gangguan kelistrikan di Sumatera), serta penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Menariknya, kasus Jiwasraya dan Asabri sebelumnya adalah perkara yang justru ditangani oleh Kejaksaan Agung sendiri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan analisisnya. Menurut Sugeng, babak baru ini diduga merupakan pengembangan dari penangkapan seorang makelar kasus (markus) bernama Feri Yanto Hongkeriwang alias Ferry Boboho oleh Polda Metro Jaya pada Juli 2025 silam.
Ferry diduga kuat menjadi perantara pengurusan perkara di lingkungan Kejagung, khususnya di bawah direktorat yang dipimpin Jampidsus. Penyidik kepolisian ditengarai berhasil mengurai benang merah ini setelah menganalisis barang bukti elektronik yang disita dari tangan Ferry. Kendati demikian, analisis IPW ini masih bersifat sepihak dan belum dikonfirmasi oleh penyidik.
Info lain menyebutkan kafe yang digeledah di Cipete tadi milik Ferry Yanto.
Ketegangan di Lapangan
Dinamika di balik layar pun dikabarkan sempat memanas. Rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru dilaporkan mendapat penjagaan ketat dari personel TNI bersenjata. Kapuspen TNI, Muhammad Nas, membenarkan pengamanan tersebut dan menjelaskan bahwa langkah itu diambil atas permintaan resmi institusi Kejaksaan demi perlindungan jaksa yang sedang menjalankan tugas.
Di sisi lain, muncul pula isu liar mengenai kedatangan sekitar 50 orang yang diduga oknum TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (8 Juli) dini hari, dengan maksud mengambil seorang tahanan atau saksi yang sedang diperiksa. Hingga kini, insiden ketegangan antar-aparat tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kedua belah pihak.
Menanggapi situasi yang berkembang dan rumor adanya gesekan di lapangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan sikap tegas kepolisian. Ia menyatakan bahwa Polri akan tetap berjalan tegak lurus sesuai koridor hukum.
Budi juga memperingatkan dengan keras bahwa siapa pun, tanpa pandang bulu, yang mencoba menghalangi proses hukum atau melakukan intervensi, dapat dijerat dengan pasal obstruction of justice (penghalangan proses hukum).
Menanti Uraian Benang Merah
Hingga detik ini, publik masih menanti kejelasan di tengah simpang siurnya informasi. Karena belum ada dokumen penyidikan resmi maupun pernyataan blak-blakan dari Kejaksaan Agung dan Febrie Adriansyah, seluruh kabar burung ini wajib dipandang sebagai klaim yang belum teruji.
Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus tetap dijunjung tinggi. Apakah ini merupakan babak baru pembersihan internal di tubuh penegak hukum, ataukah sekadar riak politik antar-lembaga?
Kepastiannya hanya bisa terjawab ketika kepolisian meluncurkan keterangan resmi ke hadapan publik. Drama masih terus berlanjut. (*)
BACA JUGA: Polri Temukan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Picu Blackout






