Site icon Jernih.co

Ini Saran Kemenkes jika Kontak Erat dengan Positif Covid

Meskigun Omicron dinarasikan tidak berbahaya, namun  Omicron sangat berbahaya untuk lansia (lanjut usia), komorbid, anak-anak, dan orang yang belum divaksinasi.

JERNIH-Mendadak dapat kabar kawan kantor yang dua hari lalu pergi bareng nengok proyek bareng ternyata positif Covid-19. Pasti kaget dong, bahkan panik, apalagi merasa duduk dekat, ngobrol dekat bahkan makan minum berdekatan.

Kawan tersebut memberi kabar ke kantor agar kawan-kawannya dan semua orang yang kontak erat dengannya selama perjalanan ke proyek segera memeriksakan diri, sehingga dapat menekan kemungkinan menularkan pada keluarga atau lingkungannya.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, memberikan arahan kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan apabila habis bertemu seseorang yang positif Covid-19.

Ada tiga hal penting yang wajib dilakukan oleh mereka yang habis bertemu dengan seseorang yang positif Covid-19, yaitu

“Segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif atau tidak. Kalaupun hasilnya negatif, kita harus karantina karena kita tahu ada masa inkubasi dari virus ini yang mungkin pada waktu kita tes itu belum positif. Jadi kita karantina selama 5 hari dan di hari ke 5 kita melakukan tes kembali,” kata dr Nadia dalam konferensi pers virtual terkait Update Perkembangan Covid-19, pada Kamis (10/2/2022).

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan pedoman tentang kriteria kontak erat dengan penderita positif Covid-19, antara lain:

Banyak hal yang dapat mempengaruhi kemungkinan seseorang terpapar virus Corona seperti kondisi tubuh dan imunitas. (tvl)

Exit mobile version