Site icon Jernih.co

Beri Bebas Visa Buat Israel, Uni Emirat Arab Bekukan Visa Bagi 12 Negara Mayoritas Muslim

Larangan masuk bagi warga Muslim dari sejumlah negara diberlakukan hanya berselang sekitar satu bulan setelah Abu Dhabi memberikan kebebasan visa bagi warga Israel.

JERNIH– Uni Emirat Arab dikabarkan membekukan visa bagi  warga dari 13 negara yang mayoritasnya adalah negara Muslim. Kabar tersebut  muncul menyusul Abu Dhabi mengamandemen UU Korporasi untuk mempermudah izin masuk bagi pengusaha asing.

Penerbitan visa kerja dan kunjungan wisata ke UEA dihentikan bagi warga negara dari 12 negara itu berdasarkan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pengelola kompleks taman perkantoran milik pemerintah Uni Emirat Arab.  Dokumen yang dikirimkan ke semua perusahaan penghuni kompleks itu diterima kantor berita Reuters. Menurut sumber di lingkaran dalam keimigrasian, larangan masuk sudah berlaku sejak 18 November lalu.

Pemerintah UEA menunda proses penerimaan aplikasi kerja dan visa bagi warga negara dari 13 negara, untuk waktu yang tidak ditentukan. Negara-negara muslim yang masuk dalam daftar hitam antara lain Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, Iran, Suriah, Somalia dan Turki, sebagaomana tercantum di dalam dokumen tersebut. 

Sejauh ini Otoritas Federal UEA untuk Identitas dan Kewarganegaraan menolak berkomentar ketika dihubungi Reuters. Tidak jelas apakah larangan tersebut mengandung pengecualian.

Seorang sumber Reuters, yang ikut dikabari soal larangan ini mengatakan, keputusan pemerintah UEA diambil dengan alasan keamanan. Dia tidak merinci ancaman yang dimaksud, namun mengatakan larangan visa hanya akan berlangsung untuk waktu singkat.

Pekan lalu Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan, pemerintah UEA tidak lagi memproses aplikasi visa kunjungan bagi warga negaranya. Otoritas di Islamabad berjanji akan mencari tahu sebabnya ke Abu Dhabi, namun awalnya meyakini hal itu terkait pandemi corona.

Larangan masuk bagi warga Muslim dari sejumlah negara diberlakukan hanya berselang sekitar satu bulan setelah Abu Dhabi memberikan kebebasan visa bagi warga Israel. Pemerintah UEA baru-baru ini juga menjanjikan kemudahan serupa bagi warga negara Indonesia.

Revisi paling baru dalam kebijakan visa dilakukan menyusul dekrit kerajaan terkait UU Korporasi yang membidik aliran investasi asing, dengan mempermudah pemberian visa. Tidak jelas apakah dekrit tersebut turut mencantumkan pembekuan visa bagi tenaga kerja dari 13 negara. 

Reformasi di UAE mempermudah pengusaha asing dan investor untuk membuka perusahaan, tanpa lagi harus melibatkan perusahaan lokal, lapor kantor berita pemerintah, WAM, Senin (23/11) lalu. Selama ini kepemilikan asing pada perusahaan UAE dibatasi sebanyak 49 persen, jika berada di luar zona perdagangan bebas. 

Keterbukaan baru yang ditampilkan Abu Dhabi dipercaya berkaitan dengan pameran World Expo yang diundur ke tahun depan, menyusul pandemi corona. Acara itu akan mengundang 25 juta pengunjung dari seluruh dunia dan diharapkan akan mampu mendatangkan aliran dana investasi yang dibutuhkan demi memulihkan ekonomi pasca pandemi. [Reuters]

Exit mobile version