Site icon Jernih.co

Ikut Langkah India, Malaysia dan Filipina Protes Peta Wilayah Cina, Bagaimana Indonesia?

JERNIH — Malaysia dan Filipina mengikuti langkah India, memprotes peta baru Cina yang memasukan wilayah sengketa. Bagaimana Indonesia?

Peta baru Cina dikeluarkan Kementerian Sumber Daya Alam Tiongok, Senin 28 Agustus. ‘Peta Standar Tiongkok Edisi 2023 itu memasukan wilayah-wlayah yang diklaim Cina di Laut Cina Selatan — wilayah yang disengketakan Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam, serta wilayah daratan India di Himalaya. Lainnya adalah wilayah Rusia.

Ada ten dash line, atau sepuluh garis putus-putus, dengan tambahan di sebelah timur Taiwan, yang merupakan terobosan dari sembilan garis putus-putus atau nine dash line yang digunakan Beijing dalam beberapa tahun terakhir untuk mengklaim Laut Cina Selatan.

Peta itu dikeluarkan sebelum KTT ASEAN di Jakarta, 5-7 September, dan KTT G-20, 9-10 September di India, yang akan dihadiri Cina.

Malaysia Kirim Protes ke Cina

Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir, Kamis 31 Agustus, mengatakan akan mengirim surat protes ke Beijing. Sebelumnya, Kemlu Malaysia mengatakan tidak mengakui klaim Cina di Laut Cina Selatan, dan menyebut peta itu tidak memiliki otoritas mengikat Malaysia.

Peta itu, masih menurut Kemlu Malaysia, adalah klaim maritim sepihak Cina, yang melanggar batas wilayah maritim Sabah dan Sarawak.

Kantor berita Bernama melaporkan Kemlu Malaysia menekankan bahwa Malaysia secara konsiten menolak klaim kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979.

“Malaysia memandang masalah Laut Cina Selatan sangat kompleks dan sensitif,” akta Zambry

Ia menggarisbawahi perlunya masalah ini ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan perundingan berdasarkan ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Indonesia Konsisten

Filipina juga telah mengajukan protes ke Beijing. Cina paling seneng membuli Filipina di Laut Cina Selatan, dengan kapal patroli Beijing berseliweran di wilayah yang diklaim Manila.

“Upaya terbaru melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok atas fitur-fitur dan zona maritim Filipina tidak dasar berdasarkan UNCLOS 1982,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Menlu Indonesia Retno Marsudi mengatakan setiap penarikan garis wilayah harus sesuai UNCLOS. Ia juga mengatakan posisi Indonesia mengenai masalah ini sudah konsisten.

Indonesia bukan pengklaim Laut Cina Selatan, namun gugusan Pulau Natuna yang berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil juga diklaim Beijing dalam nine dash lina, atau sembilan garis putus-putus.

Exit mobile version