Site icon Jernih.co

Beberapa Fakta Tentang Penyekapan WNI di Kamboja

Hingga Minggu (31/7/2022) jumlah korban penyekapan yang berhasil diselamatkan pihak kepolisian Kamboja mencapai 62 orang dari jumlah awal yang dilaporkan sebanyak 54 orang.

JERNIH-Hingga 31 Juli 2022 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merilis jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil diselamatkan oleh kepolisian Kamboja berjumlah 62 orang. Para WNI tersebut diselamatkan dari penyekapan yang dilakukan oleh Perusahaan Online Scammer yang berkedudukan di Sihanoukville, Kamboja.

Selanjutnya para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia, sebagaimana dikabarkan KBRI Phnom Penh.

Berikut beberapa fakta terkait penyekapan WNI tersebut di Kamboja yang dikumpulkan dari berebagai sumber.

Terungkap dari cuitan nitizen di media sosial

Kasus ini terungkap, berawal dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja dan meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

baca juga: Ini Tahapan Pemilu Serentak 2024

Korban tertipu lowongan kerja

Para korban, menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Kamboja yang menawarkan pekerjaan di Kamboja melalui media sosial.  Namun sesampai di Kamboja, seluruh korban tidak diizinkan untuk meninggalkan tempat dan disekap.

Pekerjaan tidak sesuai kesepakatan

Para WNI tersebut diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Jumlah korban mencapai 62 orang

Hingga Minggu (31/7/2022) jumlah korban penyekapan yang berhasil diselamatkan pihak kepolisian Kamboja mencapai 62 orang dari jumlah awal yang dilaporkan sebanyak 54 orang.

baca juga: Ini Daftar Parpol yang Siap Ikut Pemilu 2024

Segera dipulangkan ke Indonesia

Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat. KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh dan akan melakukan screening data.

Bukan kejadian yang pertama

Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Kemudian, tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban dimana 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Rencana penegakan hukum di Indonesia

Kemenlu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam rangka melakukan penegakan hukum di Indonesia sebab ada dugaan pelaku rekrut WNI tersebut masih berada di Indonesia.

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.

“Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda.” (tvl)

Exit mobile version