Teringat beberapa waktu yang lalu seorang perawat diusir dari tempat kost karena bekerja di sebuah rumah sakit merawat pasien Covid. Ini yang akhirnya membuat Gubernur DKI Anies Baswedan menyediakan hotel atau akomodasi agar para petugas medis bisa bertugas di garis depan
Oleh : Dian Islamiati Fatwa
JERNIH—Thea, 23 tahun asal Ambon, adalah perawat yang paling gercep (gerak cepat—redaksi Jernih.co) yang saya amati selama saya dirawat.
Saat Thea mengambil darah di vena, saya memandang ke luar jendela untuk mengalihkan nyeri jarum suntik. Ia seperti membaca pikiran saya. “Mama mau berjemurkah? Saya ambilkan kursi nanti biar mama bisa berjemur ya,” ujarnya sambil membersihkan sisa darah yang ada di tangan.
Pagi itu udara cerah, matahari pagi masuk ke kamar saya di RS Darurat Covid Siloam Mampang. Meskipun cahaya matahari belum menyentuh ranjang tidur, hangatnya semriwing terasa di tubuh. Cahaya matahari pagi itu penting untuk vitamin D khususnya mengurangi komplikasi penyakit covid.
Ketika membawa kursi, Thea tampak lelah, matanya kuyu.
“Kamu capek ya?”
“Saya shift malam Mama. Dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi. Sebentar lagi selesai, saya bisa istirahat.”
Thea tinggal di Siloam juga, di lantai 3 atas. Semua petugas medis yang bertugas di sini mendapat fasilitas akomodasi di RS Siloam. It’s handy, mereka tidak perlu cari tempat kost atau pulang ke rumah.
“Saya pulang ke rumah saudara dua minggu sekali untuk cuci baju. Tapi saya swap dulu sebelum pulang, jadi saya pastikan saya aman bertemu keluarga saya,” kata Thea.
Semua petugas medis di Shiloam memang harus swap lima hari sekali untuk memastikan mereka tidak terpapar. Bila terpapar segera diisolasi dan tentu hal ini memberikan confident pasien yang dirawat bahwa petugas yang merawat dalam kondisi fit dan tidak membawa virus.
Teringat beberapa waktu yang lalu seorang perawat diusir dari tempat kost karena bekerja di sebuah rumah sakit merawat pasien Covid. Ini yang akhirnya membuat Gubernur DKI Anies Baswedan menyediakan hotel atau akomodasi agar para petugas medis bisa bertugas di garis depan melawan Covid. Kebijakan yang tepat.
Saya sendiri memilih terbuka bicara bahwa saya terkena covid sebab saya merasa bertanggung-jawab terhadap well-being orang-orang di sekitar saya. Dengan demikian 3T (Testing, Tracing Treatment) bisa segera dilakukan
Menjadi korban Covid bukanlah sebuah aib, saya tidak melakukan perbuatan kriminal. Tidak ada dosa yang saya lakukan kecuali teledor. Kesalahan terbesar saya adalah tidak minum vitamin selama 5 hari sebelum saya terserang diare. Imunitas saya berhasil dibobol oleh virus Covid.
Saya tidak tahu apakah setelah saya keluar dari rumah sakit (if I could make it — Insya Allah bisa) saya akan bisa diterima oleh keluarga, kawan dan sahabat serta di masyarakat. Padahal jelas bila pasien ke luar dari rumah sakit pasti sudah dinyatakan negatif. Mereka ini lebih aman dijumpai dibandingkan dengan OTG (Orang Tanpa Gejala).
Saya juga tidak tahu siapa yang menulari, karena saya bertemu dengan banyak orang yang tampak sehat walafiat namun kemungkinan mereka adalah OTG.
Seluruh keluarga sekarang sudah diswap untuk kemudian dilakukan tracing, tapi saya tidak mau menuduh, lebih baik saya ikhlas menerima, mencari pengobatan dengan segera agar cepat pulih. Blaming (and shame) game doesn’t get us anywhere. Ngabisin waktu dan energy, we are all at fault.
Jadi guys, tidak perlu mengucilkan mereka yang menderita Covid. Begitu pula dengan keluarganya. It hurts. Mereka tidak bersalah apa-apa. Duh, siapa pula yang pengen sakit Covid?
Masih ingat kasus seorang ibu yang melempar kotoran manusia ke petugas medis di Surabaya? Kenekatan sang ibu ini adalah jelas karena takut akan dikucilkan oleh masyarakat, atau ditolak di tempat kerjanya.
Jelas banyak misinformasi yang diterimanya, feeling of insecurity atau mungkin tidak percaya terhadap treatment yang diberikan oleh institusi kesehatan setempat.
Barangkali, itu yang menyebabkan orang tidak mau terbuka dan menyembunyikan. Hitung-hitung cuan kagak masuk zaman susah uang gini. Bisnis tidak jalan karena orang takut datang, fear of responsibility secara finance bila misalnya customer berada di tempat tersebut.
Padahal untuk sebuah lembaga/institusi/perusahaan, adalah menjadi duty of care bila karyawan atau tempat mereka terdapat kasus Covid sehingga 3T bisa segera dilakukan. Pasal negligence bisa dikenakan bila sebuah lembaga tidak melakukan atau menyembunyikan kasus Covid. Eh berlaku kagak ya pasal negligence ini di Indonesia?
Dalam perspektif sosiologi dampak stigma dalam masa pandemi ini luar biasa. Muncul diskriminasi, intimidasi, harrasement, hilangnya social capital dan emotional capital, memporak-porandakan hubungan kekeluargaan karena muncul saling curiga serta solidaritas sosial (Ramaci et al., 2020)
Contoh yang ekstrem adalah di India. Seorang ibu dibuang ke hutan karena dicurigai terkena Covid oleh anak-anaknya karena takut mendapatkan stigma. Hasil test kemudian menunjukkan sang ibu negatif Covid. Ternyata beliau sakit tua saja. Apa tidak berdosa membuang ibu ke hutan atas hal yang tidak berdasar? Gendeng ora?
Kasus di India ini memberikan contoh bagaimana stigma sosial akibat Covid telah memporak-porandakan hubungan keluarga, solidaritas sosial, nilai sosial, hubungan sosial dan yang paling penting adalah social kapital. Sebab ini adalah fondasi yang dibutuhkan membangun komunitas yang kuat.
Kita harus sudahi kegendengan ini, sebab jelas akan menjadi penghambat upaya menenggelamkan pandemi Covid. Kasihan nona Ambon, suster Thea dan petugas medis lainnya harus berjibaku terus di garis depan.
We are all on the same boat. Pandemi ini akan berakhir dengan cepat bila rasa takut, cemas dan gossip soal Covid kita gantikan dengan fakta guna meluruskan misinformasi, aksi nyata serta memberikan dukungan satu sama lain.
Ayo kita bergandeng tangan melakukannya! [bersambung]