Masyarakat dapat melakukan gugatan kepada pihak yang lalai pada pengelolaan kabel hingga menimbulkan korban luka maupun meninggal. Bagaimana cara, prosedur dan kepada siapa gugatan dilayangkan?

BACA JUGA: Menanti Ketegasan di Balik Gelantungan Maut, Sengkarut Kabel Udara Kota Besar