Lewat RAT, Anthony Hamzah Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Kopsa-M Riau
Suasana rapat sempat terganggu kedatangan sekelompok preman yang memaksa memasuki ruang rapat. Satuan pengamanan hotel yang mencoba mengamankan situasi justru dipukuli sekelompok preman, tepat di depan mata aparat kepolisian. Sempat dua orang preman berhasil memasuki ruangan dan mencoba memprovokasi. Namun ratusan peserta segera melantunkan shalawat Nabi, yang tampaknya membuat preman tersebut bingung. Aparat kepolisian akhirnya menggelandangnya keluar ruangan.
JERNIH–– Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) memilih kembali H. Anthony Hamzah sebagai Ketua Pengurus Kopsa-M secara aklamasi, pada Jum’at (3/12) siang di Ballroom Hotel Prime Park, Kota Pekanbaru.
“Menetapkan secara aklamasi Haji Anthony Hamzah sebagai ketua Kopsa-M periode 2021-2026,”ujar pimpinan siding, Abdul Aziz, sambil mengetukkan palu sidang.
Abdul Aziz menjelaskan agenda sidang RAT Kopsa-M 2021 untuk mengesahkan laporan pengurus Kopsa M tahun buku 2019 dan 2020 yang disampaikan dengan sistem tertulis dan memilih serta mengesahkan pengurus Kopsa M periode 2021-2026.
“Sidang memutuskan mengesahkan laporan pengurus tahun buku 2019 dan tahun buku 2020 yang disampaikan dengan sistem tertulis serta menetapkan pengesahan pengurus Kopsa M periode 2021-2026,” ujar Abdul Aziz, yang juga mantan Ketua Kopsa M tahun 2007-2009 itu.
Rapat Anggota Tahunan koperasi yang merupakan mitra PT Perkebunan Nusantara V ini berlangsung secara tertib dan lancar. “Acara berlangsung tertib dan lancar, serta mematuhi standar protokol kesehatan Covid 19,” kata Ketua Pelaksana RAT Kopsa M 2021, H. Nazif di Ballroom Hotel Prime Park, Pekanbaru.
Nazif mengatakan, RAT tersebut dihadiri 480 anggota secara fisik dan 22 anggota yang hadir secara virtual. Total peserta yang hadir berjumlah 502 orang dari 627 orang anggota Kopsa M yang terdaftar.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir,” ujarnya.
Agenda lima tahun sekali tersebut tampak begitu istimewa bagi petani Kopsa M, sebab RAT kali ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. RAT dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemeriksa Kementerian Koperasi dan UKM, Dandy Agus Ariyanto, yang hadir mewakili Deputi Perkoperasian sekira pukul 14.00 WIB.
Suasana rapat sempat terganggu kedatangan sekelompok preman yang memaksa memasuki ruang rapat. Satuan pengamanan hotel yang mencoba mengamankan situasi justru dipukuli sekelompok preman, tepat di depan mata aparat kepolisian. Sempat dua orang preman berhasil memasuki ruangan dan mencoba memprovokasi. Namun ratusan peserta segera melantunkan shalawat Nabi, yang tampaknya membuat preman tersebut bingung. Aparat kepolisian akhirnya menggelandangnya keluar ruangan.
Dandy Agus yang hadir langsung secara fisik di acara itu mengatakan bahwa keputusan tertinggi dalam sistem perkoperasian adalah keputusan anggota melalui rapat anggota tahunan.
Di tempat yang sama, ninik mamak empat suku dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, yakni Datuk Mukhlis menyampaikan rasa kebahagiaannya menyaksikan forum RAT tersebut. Lantaran RAT ini selalu dijadikan sebagai forum tertinggi di Kopsa M.
“Alhamdulillah selesai sudah pemilihan ketua Kopsa M, selamat kepada Bapak Haji Anthony Hamzah yang terpilih kembali sebagai ketua Kopsa M,” kata Mukhlis.
Mukhlis menyampaikan kepada semua pihak agar dapat menerima keputusan sidang RAT 2021 itu. Sebab hasil RAT ini merupakan keputusan anggota Kopsa M dalam memilih dan mengesahkan pengurus.
Sebagaimana diketahui, kebun sawit milik Kopsa M merupakan hasil penyerahan dari ninik mamak empat suku di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, pada tahun 2001. Luas lahan yang diserahkan ninik mamak itu seluas 4.000 hektare yang dibagi menjadi empat bagian. Rinciannya, 2.000 hektare untuk Kopsa M, 1.500 hektare untuk sosial masyarakat Desa Pangkalan Baru, dan 500 hektare untuk kebun inti PTPN V.
Setelah tanah adat seluas 2.000 hektare tersebut diserahkan kepada Kopsa M, selanjutnya proses pembangunan kebun sawit dilaksanakan bekerjasama dengan PTPN V secara bertahap dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA). [rls]