Crispy

18.752 Jemaah Umrah RI Tertunda Tunggu Arab Saudi Evaluasi

JERNIH – Sebanyak 18.752 jemaah umrah tertunda keberangkatannya seiring evaluasi umrah yang dilakukan Arab Saudi setelah dua pekan kembali membuka pintu bagi jemaah internasional per 1 November 2020.

“Kebijakan tersebut sangat mendadak, dan 18.752 jemaah yang visanya sudah terbit menjadi tertunda keberangkatannya,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, kemarin.

Sebelumnya, dari tiga gelombang keberangkatan umrah sepanjang November 2020, terdapat 13 orang jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 pada saat karantina di hotel di Mekkah. Jemaah umrah yang positif Covid-19 terdiri atas delapan orang pada gelombang pertama dan lima orang pada gelombang kedua. Tidak ada jemaah yang terkonfirmasi positif dari gelombang ketiga.

Kementerian Agama, menurut Fachrul Razi, telah menerbitkan sejumlah persyaratan ketat bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah. Di antara syaratnya, harus berusia di antara 18-50 tahun, 72 jam sebelum berangkat harus tes swab, dan melaksanakan karantina di hotel di Arab Saudi selama 3 hari.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh), jemaah yang sudah mendaftar pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan memenuhi persyaratan sebanyak 26.328 orang atau 44 persen. Adapun sisanya yang belum memenuhi persyaratan diminta untuk menunda keberangkatannya sampai kondisi pandemi normal.

Sebelumnya, dari tiga gelombang keberangkatan umrah sepanjang November 2020, terdapat 13 orang jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 pada saat karantina di hotel di Mekkah. Jemaah umrah yang positif Covid-19 terdiri atas delapan orang pada gelombang pertama dan lima orang pada gelombang kedua. Tidak ada jemaah yang terkonfirmasi positif dari gelombang ketiga. Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Sementara sebanyak 10 orang masih karantina di Arab Saudi.

Menag mengakui jika pihaknya kecolongan pada dua gelombang pertama dan kedua umrah pada masa pandemi Covid-19 di awal November. “Saya bisa katakan yang pertama dan kedua kita relatif kecolongan. Tapi ketiga sudah mulai lebih baik. Mudah-mudahan tidak terjadi kecolongan, kalau kecolongan terus ya kebangetan,” kata Menag.

Kemenag, katanya, juga melakukan evaluasi pelaksanaan umrah ini karena menyangkut nama baik bangsa. “Ini menyangkut nama baik Indonesia untuk kelanjutan haji umrah, maka kami mesti turun tangan langsung dalam kaitan mengawasi ketertiban (haji/umrah),” ujarnya. [*]

Back to top button