Kapan Kholil Sekeluarga Berangkat ke Negara Ketiga?
JAKARTA– Sudah sejak pagi, Kholil Ibrahim dan dua orang kawannya, duduk didepan Gedung Menara Ravindo Jl Kebon Sirih Kav 75 Menteng Jakarta Pusat, kantor PBB urusan pengungsi (UNHCR) berada. Mereka adalah bagian dari para pengungsi dari Afganistan, Pakistan, Sudan, Somalia dan Irak. Aksi mereka pada 17 Oktober lalu tersebut adalah aksi damai yang dilakukan untuk yang kesekian kalinya
Selama aksi damai mereka hanya duduk dan membentangkan spanduk yang bertuliskan, “We are Iraqi Refugees”, “We are Child Care organization”, “We don’t have any support”, “We are organization that claim Humanity?”, “We are forgotten”, atau pun “We are Refuges from Iraqi families and single in Indonesia”.
Kholil menyatakan, seluruh pengungsi yang berada di Indonesia sudah lelah menanti untuk diberangkatkan ke negara ketiga. Menurut Kholi, mereka bukannya tidak bersyukur. Mereka juga tetap hormat pada Indonesia yang telah menampung mereka. Namun mereka meminta agar UNHCR segera memproses mereka untuk diberangkatkan ke negara ketiga agar mereka dapat dengan segera menata hidup dan kehidupan mereka. “Para pengungsi yang mempunyai anak sangat menginginkan segera diberangkatkan ke negara ketiga agar mereka dapat mempersiapkan masa depan anak–anak kami,” kata dia.
Posisi geografi Indonesia yang berada di antara negara–negara pemberi suaka dan pengungsi dalam jumlah besar seperti Malaysia, Thailand dan Australia, membuat Indonesia terkena dampak mixed population movements. Hingga akhir tahun 2017 saja UNHCR mencatat 13.840 pengungsi, mayoritas berasal dari Afganistan, Somalia dan Irak.
Pemerintah pada 2017 lalu telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Peraturan tersebut mengatur tentang deteksi, penampungan hingga perlindungan terhadap pencari suaka maupun pengungsi. Peraturan itu menjadi dasar kerja sama antara pemerintah dengan UNHCR, yang saat ini memiliki perwakilan di Medan, Tanjung Pinang, Surabaya, Makasar, Kupang dan Pontianak.
Aksi unjuk rasa damai para pengungsi bukan saja dilakukan di Kantor UNHCR Jakarta. Mereka juga melakukannya di Kantor UNHCR Makasar. Para pengungsi yang berunjuk rasa umumnya telah berada di tempat pengungsian antara 5 hingga 10 tahun. Banyak di antara mereka merasa putus asa akan masa depan diri dan keluarga.
Di lain pihak, sudah lama negara–negara ketiga, antara lain Amerika Serikat dan Australia, mempersulit penerimaan para pengungsi yang menjadi tanggung jawab UNHCR. Mereka mengajukan berbagai alasan, namun diperkirakan alasan utama mereka menolak para pengungsi adalah faktor keamanan. [tvl]